Motor Cegat Mobil di Jakbar: Viral 'Perampokan', Ternyata Salah Paham

Motor Cegat Mobil di Jakbar: Viral 'Perampokan', Ternyata Salah Paham

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 05 Mei 2022 08:01 WIB
ilustrasi kejahatan kriminal perampokan pembunuhan pemerkosaan pencopetan
Foto: Andi Saputra/detikcom
Jakarta -

Media sosial dihebohkan oleh aksi perampokan yang terjadi di sebuah ruas jalan. Aksi nekat itu dilakukan dengan modus mencegat laju mobil milik korban.

Peristiwa itu terjadi di daerah Kembangan, Jakarta Barat. Video viral itu awalnya memperlihatkan seorang pria pengendara motor melintas di samping kendaraan mobil.

Pemotor pria itu lalu secara tiba-tiba memotong laju kendaraan mobil korban hingga terhenti di tengah jalan. Pemotor pria itu lalu mendekat ke arah mobil korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Buka kaca," kata pemotor pria dalam video viral, seperti dilihat Rabu (4/5/2022).

Ucapan pemotor pria itu diduga menjadi awal mula percobaan perampokan. Namun, usut punya usut, dugaan perampokan itu tidak pernah terjadi.

ADVERTISEMENT

"Tidak ada. Jadi bahasa percobaan perampokan itu hanya kesalahpahaman yang diedarkan pelapor," kata Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Reno Apri Wijayanto saat dihubungi.

Pemotor Sempat Ditangkap

Peristiwa dugaan percobaan perampokan dengan modus cegat mobil itu terjadi di dekat Mal Puri Kembangan, Jakarta Barat. Peristiwa itu terjadi pada Senin (2/5).

Polisi kemudian bergerak cepat terkait kasus tersebut. Pemotor inisial M ini kemudian sempat ditangkap.

"Terkait video yang beredar, sudah kami amankan terlapor," kata Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi.

Pelapor-Terlapor Diklarifikasi

Kanit Polsek Kembangan AKP Reno Apri Wijayanto mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait viral dugaan perampokan modus cegat mobil. Pelapor dan terlapor pun telah diperiksa.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (2/5) di Kembangan, Jakarta Barat. Reno mengatakan kasus itu berawal saat pemotor inisial M (45) mengejar pengendara mobil.

Dia menyebut pemotor M mengejar pengendara mobil setelah tidak terima difoto-foto dari dalam mobil oleh pengendara mobil tersebut.

"Informasi dari keterangan terlapor bahwa si pelapor ini ada kegiatan main handphone yang menurut keterangan terlapor melakukan kegiatan foto-foto ke terlapor sehingga dikejar oleh terlapor," terang Reno.

"Iya, jadi nggak terima ada kegiatan foto-foto, makanya dikejar itu," tambahnya.

Polisi sebut perampokan tidak terjadi. Simak selengkapnya di halaman berikutnya:

Saksikan juga 'Viral Pria Ngaku Polisi Gebrak Ambulans Bawa Pasien di Sukabumi':

[Gambas:Video 20detik]



Tak Ada Perampokan, Hanya Salah Paham

Setelah melakukan klarifikasi kepada pelapor dan terlapor, polisi memastikan tindakan dugaan perampokan itu tidak pernah terjadi. Saat itu pemotor M melontarkan kalimat 'buka kaca' akibat kesal difoto oleh pemobil.

Kalimat 'buka kaca' itu dimaknai oleh pelapor sebagai upaya percobaan perampokan. Polisi membantah adanya tindakan perampokan yang telah dilakukan oleh pemotor M. Tindakan kekerasan pemotor kepada pemobil pun tidak terjadi di lokasi.

"Kalau yang bersangkutan itu hanya dihadang laju kendaraannya oleh si terlapor sebanyak dua kali. Tapi unsur untuk masuk ke percobaan perampokannya sesuai fakta-fakta dari klarifikasi tidak ada, belum kita temukan peristiwa pidananya," tutur Reno

Polisi memang sempat mengamankan pemotor M pada Senin (5/5) sore. Namun, dari hasil klarifikasi pelapor dan terlapor di Polsek Kembangan, polisi memastikan tindakan perampokan itu hanya salah paham saja.

"Tidak ada. Jadi bahasa percobaan perampokan itu hanya kesalahpahaman yang diedarkan pelapor," ujar Reno.

Kasus Berakhir Damai

Polisi telah mempertemukan terlapor dan pelapor terkait kasus dugaan perampokan dengan modus cegat mobil yang sempat viral di Kembangan, Jakarta Barat. Kedua belah pihak ini sepakat berdamai.

"Si pelapor tidak melanjutkan perkaranya dan tidak akan menuntut kepada pihak kepolisian baik pidana maupun perdata," kata Reno.

Pelapor dalam kasus ini merupakan pengendara mobil yang laju kendaraannya dicegat oleh pengendara motor inisial M (45) selaku terlapor. Reno menyebut pihak terlapor pun turut membuat surat pernyataan untuk berdamai dengan pelapor.

"Pihak terlapor juga kita buatkan surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya. Kita upayakan sesuai dengan arahan Pak Kapolres untuk restorative justice," katanya.

Halaman 2 dari 2
(ygs/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads