"Si pelapor tidak melanjutkan perkaranya dan tidak akan menuntut kepada pihak kepolisian baik pidana maupun perdata," kata Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Reno Apri Wijayanto saat dihubungi, Rabu (4/5/2022).
Pelapor dalam kasus ini merupakan pengendara mobil yang laju kendaraannya dicegat oleh pengendara motor inisial M (45) selaku terlapor. Reno menyebut pihak terlapor pun turut membuat surat pernyataan untuk berdamai dengan pelapor.
"Pihak terlapor juga kita buatkan surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya. Kita upayakan sesuai dengan arahan Pak Kapolres untuk restorative justice," katanya.
Tak Ada Perampokan
Reno mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (2/5). Awalnya, kendaraan milik pelapor dihadang lajunya sebanyak dua kali oleh pemotor M.
Saat itu pemotor M lalu melontarkan kalimat 'buka kaca'. Kalimat itu dimaknai oleh pelapor sebagai upaya percobaan perampokan.
Polisi membantah adanya tindakan perampokan yang telah dilakukan oleh pemotor M. Tindakan kekerasan pemotor kepada pemobil pun tidak terjadi di lokasi.
"Kalau yang bersangkutan itu hanya dihadang laju kendaraannya oleh si terlapor sebanyak dua kali. Tapi unsur untuk masuk ke percobaan perampokannya sesuai fakta-fakta dari klarifikasi tidak ada, belum kita temukan peristiwa pidananya," tutur Reno
Hanya Salah Paham
Reno mengatakan aksi penghadangan yang dilakukan oleh pemotor M kepada mobil pelapor usai merasa kesal difoto dari dalam mobil oleh pelapor. Dia lalu mengejar mobil pelapor.
"Informasi dari keterangan terlapor bahwa si pelapor ini ada kegiatan main handphone yang menurut keterangan terlapor melakukan kegiatan foto-foto ke terlapor sehingga dikejar oleh terlapor," ujar Reno.
"Iya jadi nggak terima ada kegiatan foto-foto makanya dikejar itu," tambahnya.
Polisi memang sempat mengamankan pemotor M pada Senin (5/5) sore. Namun, dari hasil klarifikasi pelapor dan terlapor di Polsek Kembangan, polisi memastikan tindakan perampokan itu tidak ada.
"Tidak ada. Jadi bahasa percobaan perampokan itu hanya kesalahapahaman yang diedarkan pelapor," pungkas Reno.
Simak juga 'Aksi Kelompok Bersenjata Rampok Minimarket di Tangerang':
(ygs/hri)