Hanya Salah Paham, Kasus 'Perampokan' Cegat Mobil di Jakbar Berakhir Damai

Hanya Salah Paham, Kasus 'Perampokan' Cegat Mobil di Jakbar Berakhir Damai

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 04 Mei 2022 17:44 WIB
ilustrasi kejahatan kriminal perampokan pembunuhan pemerkosaan pencopetan
Foto: andi saputra
Jakarta - Polisi telah mempertemukan terlapor dan pelapor terkait kasus dugaan perampokan dengan modus cegat mobil yang sempat viral di Kembangan, Jakarta Barat. Kedua belah pihak ini sepakat berdamai.

"Si pelapor tidak melanjutkan perkaranya dan tidak akan menuntut kepada pihak kepolisian baik pidana maupun perdata," kata Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Reno Apri Wijayanto saat dihubungi, Rabu (4/5/2022).

Pelapor dalam kasus ini merupakan pengendara mobil yang laju kendaraannya dicegat oleh pengendara motor inisial M (45) selaku terlapor. Reno menyebut pihak terlapor pun turut membuat surat pernyataan untuk berdamai dengan pelapor.

"Pihak terlapor juga kita buatkan surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya. Kita upayakan sesuai dengan arahan Pak Kapolres untuk restorative justice," katanya.

Tak Ada Perampokan

Reno mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (2/5). Awalnya, kendaraan milik pelapor dihadang lajunya sebanyak dua kali oleh pemotor M.

Saat itu pemotor M lalu melontarkan kalimat 'buka kaca'. Kalimat itu dimaknai oleh pelapor sebagai upaya percobaan perampokan.

Polisi membantah adanya tindakan perampokan yang telah dilakukan oleh pemotor M. Tindakan kekerasan pemotor kepada pemobil pun tidak terjadi di lokasi.

"Kalau yang bersangkutan itu hanya dihadang laju kendaraannya oleh si terlapor sebanyak dua kali. Tapi unsur untuk masuk ke percobaan perampokannya sesuai fakta-fakta dari klarifikasi tidak ada, belum kita temukan peristiwa pidananya," tutur Reno

Hanya Salah Paham

Reno mengatakan aksi penghadangan yang dilakukan oleh pemotor M kepada mobil pelapor usai merasa kesal difoto dari dalam mobil oleh pelapor. Dia lalu mengejar mobil pelapor.

"Informasi dari keterangan terlapor bahwa si pelapor ini ada kegiatan main handphone yang menurut keterangan terlapor melakukan kegiatan foto-foto ke terlapor sehingga dikejar oleh terlapor," ujar Reno.

"Iya jadi nggak terima ada kegiatan foto-foto makanya dikejar itu," tambahnya.

Polisi memang sempat mengamankan pemotor M pada Senin (5/5) sore. Namun, dari hasil klarifikasi pelapor dan terlapor di Polsek Kembangan, polisi memastikan tindakan perampokan itu tidak ada.

"Tidak ada. Jadi bahasa percobaan perampokan itu hanya kesalahapahaman yang diedarkan pelapor," pungkas Reno.

Simak juga 'Aksi Kelompok Bersenjata Rampok Minimarket di Tangerang':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/hri)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads