Kapolres Jakpus Imbau Warga Tak Gelar Takbir Keliling dan Main Petasan

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Minggu, 01 Mei 2022 18:00 WIB
Foto: Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi (Rizky Adha Mahendra/detikcom)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) mengimbau masyarakat agar tak menggelar takbir keliling di malam takbiran. Sebanyak 1.200 petugas gabungan dikerahkan untuk pengamanan.

"Khusus malam ini kita bersama-sama bersinergi, yang pertama kita akan mengimbau masyarakat agar tidak melaksanakan takbir keliling. Sesuai dengan SE Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2022," kata Kapolres Metro Jakpus, Kombes Hengki Haryadi usai menggelar apel pasukan pengamanan gabungan di Monas, Sabtu (1/5/2022).

Pengamanan tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari Operasi Ketupat 2022. Hengki juga mengimbau masyarakat tidak menggelar konvoi dalam bentuk apapun.

Dia menyebut, masyarakat Jakarta sudah 60 persen mudik. Sebanyak 7 juta warga telah meninggalkan Jakarta.

"Artinya dalam keadaan kosong, ini merupakan ambang gangguan yang bisa memicu terjadinya gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). Oleh karena itu, kita sama-sama melaksanakan penjagaan juga pengamanan karena banyak rumah kosong," jelasnya.

Dia juga mengatakan akan menggelar patroli pengamanan hingga ke gang-gang di Jakpus. Sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Ada tiga titik utama pengamanan di Jakarta Pusat. "Pertama di Harmoni, kemudian Bandung Lima, kemudian di wilayah Senayan. Kita siapkan juga dua pos pelayanan di GBK dan Senen, dan pos pengamanan ada delapan titik," tuturnya.

Setiap Polsek turut melaksanakan pengamanan masing-masing di empat titik wilayah Polsek. Saat ini, personel telah disebar.

"Mudah-mudahan malam ini kita tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," terangnya.

Tak lupa, Hengki juga mengimbau warga Jakpus agar tidak bermain petasan. Sebab, hal itu bisa menjadi pemicu terjadinya kebakaran.




(aud/aud)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork