DPRD soal Kasus Suap Bupati Bogor Ade Yasin: Kita Hormati Proses Hukum

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Jumat, 29 Apr 2022 19:40 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto (Rizky/detikcom)
Bogor -

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menanggapi penetapan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin sebagai tersangka dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor oleh KPK. Rudy menyebut pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku.

"Jadi kita menghormati proses hukum yang berlaku, biarkan berjalan," kata Rudy kepada wartawan, Jumat (29/4/2022).

Rudy mengatakan mengenal sosok Ade Yasin sebagai figur yang baik. Rudy menilai Ade Yasin sebagai sosok yang dekat dengan masyarakat dan komunikatif.

Menurutnya, penetapan tersangka itu tidak berpengaruh terhadap pelayanan masyarakat di Kabupaten Bogor. Terkait evaluasi terhadap pejabat di lingkup Kabupaten Bogor, Rudy mengklaim masih menunggu.

"Kami melayani masyarakat di Kabupaten Bogor tidak terpengaruh dengan apa pun. Hari ini pun Forkopimda juga turun langsung meninjau jalur mudik dan juga sekaligus meninjau jalur persiapan untuk wisata nanti menjelang hari raya Idul Fitri," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin sebagai tersangka kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemkab tahun anggaran 2021. Ade Yasin diduga melakukan suap demi meraih status wajar tanpa pengecualian (WTP).

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan konstruksi perkara kasus suap yang menjerat Ade Yasin. Firli menyebut diduga Ade Yasin melakukan suap demi meraih predikat WTP.

"AY selaku Bupati Kabupaten Bogor periode 2018 s/d 2023 berkeinginan agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat," kata Firli, dalam jumpa pers, Kamis (28/4) dini hari.




(drg/drg)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork