Artis Billy Syahputra telah diperiksa Bareskrim Polri terkait jual-beli mobil Toyota Alphard miliknya ke tersangka kasus DNA Pro, Stefanus Richard. Mobil yang dijual seharga Rp 1 miliar tersebut telah disita.
"Mobil tersebut sudah disita oleh penyidik, penyidik menganggap perlu melakukan crosscheck dan menanyakan kepada Billy, apakah benar terjadi transaksi jual-beli atas mobilnya tersebut," kata pengacara Billy, Fachmi Bachmid, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2022).
Billy diperiksa penyidik Bareskrim kurang-lebih 4 jam. Dia dicecar 17 pertanyaan terkait proses transaksi jual-beli mobil tersebut.
"Jadi Billy tadi sudah dimintai keterangan sebagai saksi, alhamdulillah ada 17 pertanyaan. Jadi pada intinya kenapa Billy dimintai keterangan, karena Billy pernah menjual mobil kepada tersangka yang bersama Steven," katanya.
Fachmi menegaskan kliennya tidak mengenal Stefanus maupun terkait bisnis DNA Pro. Billy disebut hanya sebatas terkait jual-beli mobil itu.
"Nggak kenal, Billy tidak kenal dan tidak keterkaitan permasalahan dengan Steven menjadi tersangka di bisnis yang terkait DNA Pro. Nggak member juga Billy ya, nggak ada kaitan sama sekali. Jadi Billy murni hanya menjual mobil dia, yang kebetulan pembelinya Steven dan saat ini menjadi tersangka," ujarnya.
Billy menganggap hal ini sebagai permasalahan hidup yang biasa. Dia bakal menjadikan hal ini sebagai pelajaran.
"Inilah hiduplah ya. Namanya hidup pasti punya permasalahan. Ya gimana caranya permasalahan diselesaikan dengan baik-baik. Gua juga nggak tahu hal ini bisa terjadi. Ya ini menjadi pelajaran juga. Kan juga, intinya gua nggak menyalahkan siapa pun. Gua juga niatnya ingin jual mobil gua dan sampai akhirnya dibeli sama seseorang, seseorang punya masalah, sampai akhirnya gua keseret," ujar Billy Syahputra.
"Ya gua sih ini gua berpikir positif ya ini ujian. Inilah hidup setiap manusia pasti punya permasalahan gitu, tapi diselesaikan dengan baik dan semua lancar-lancar saja dan baik-baik saja," tambahnya.
Dalam kasus ini, sejumlah artis lainnya juga telah diperiksa. Di antaranya Ivan Gunawan, Rizky Billar, Lesti Kejora, Nowella, Rossa, hingga personel Project Pop Hermann Josis Mokalu atau Yosi.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menangkap salah satu dari tiga DPO kasus ini, yakni Daniel Abe. Dia ditangkap pada Sabtu malam (23/4) di Bandara Soetta. Dari 12 tersangka yang telah ditetapkan, berarti sudah ada delapan tersangka yang telah ditangkap.
Simak video 'Billy Syahputra Dicecar 17 Pertanyaan soal Kasus DNA Pro':