Pengacara Sebut Kaitan Billy Syahputra dan DNA Pro Hanya Jual-Beli Alphard

ADVERTISEMENT

Pengacara Sebut Kaitan Billy Syahputra dan DNA Pro Hanya Jual-Beli Alphard

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Kamis, 28 Apr 2022 12:24 WIB
Billy Syahputra menerima Rp 1 miliar dari hasi jual mobil ke co-founder DNA Pro Akademi, Stefanus Richard atau Steven Richard.
Billy Syahputra menerima Rp 1 miliar dari hasi jual mobil kepada co-founder DNA Pro Akademi, Stefanus Richard atau Steven Richard. (dok. capture Channel YouTube Billy Syahhputra)
Jakarta -

Pengacara Billy Syahputra, Fachmi Bachmid, mengatakan kliennya tak pernah menerima uang dari DNA Pro. Fachmi Bachmid menegaskan urusan kliennya hanya menjual mobil kepada Stefanus Richard, yang kini menjadi salah satu tersangka kasus DNA Pro.

"Jual-beli Alphard-nya saja, Rp 1 miliar. Jadi Billy nggak pernah terima duit, nggak pernah terima apa pun, Billy hanya menjual satu mobil Alphard kepada tersangka yang sekarang ditahan Bareskrim," kata Fachmi kepada wartawan, Kamis (28/4/2022).

Fachmi memastikan kliennya bakal hadir pemeriksaan hari ini di Bareskrim. Billy Syahputra diperkirakan hadir pada pukul 13.00 WIB.

"Habis salat Zuhur ke sana," ucap Fachmi.

Lebih lanjut Fachmi mengatakan awalnya Billy Syahputra mempromosikan mobil Toyota Alphard miliknya. Lalu tersangka Stefanus tertarik dan sempat dijadikan konten karena membeli dengan uang tunai atau cash.

"Jadi kan memang dari awal sudah promosikan dia ingin menjual Alphard-nya, terus karena Billy itu memposting mau jual Alphard. Ada yang tertarik ingin membeli, Steven namanya, owner DNA Pro," terang Fachmi.

"Yang jelas Billy itu dari awal sudah memposting bahwa dia ingin menjual mobil Alphard. Terus ada orang yang tertarik ingin membeli sekalian sama Billy dimasukkan di konten orang beli dengan bawa uang cash, kan gitu ceritanya," sambungnya.

Dalam kasus ini, sejumlah artis telah diperiksa, di antaranya Ivan Gunawan, Rizky Billar, Lesti Kejora, Nowella, Rossa, hingga personel Project Pop Hermann Josis Mokalu atau Yosi.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menangkap salah satu dari tiga buron kasus ini, yakni Daniel Abe. Dia ditangkap pada Sabtu (23/4) malam di Bandara Soetta.

Dari 12 tersangka yang telah ditetapkan, berarti sudah ada 8 tersangka yang telah ditangkap. Masih ada dua buron dan dua tersangka yang belum ditangkap.

(azh/aud)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT