M Ruhan, tersangka kasus penipuan konsumen pembeli mobil di dealer Honda MT Haryono, Jakarta Selatan, menggunakan uang kejahatan untuk membuka bengkel. Polisi mengungkapkan bengkel tersebut dijadikan tenaga sales Honda itu untuk melakukan kejahatan lainnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan Ruhan diduga berkelompok. Dia menggunakan bengkelnya di Jakarta Utara untuk menipu konsumen.
"Bengkel tersebut lagi didalami karena dipakai pelaku dengan kelompoknya untuk menipu orang atau konsumennya," kata Ridwan saat dihubungi, Rabu (27/4/2022).
Modus yang dilakukan Ruhan adalah menawarkan pengecatan mobil. Alih-alih dicat, mobil yang ditinggal konsumen di bengkelnya malah dibawa kabur.
"Modusnya menawarkan pengecatan mobil lalu mobil ditinggal oleh pemilik untuk dicat. Kemudian Ruhan dkk kabur membawa mobil dan buka bengkel di tempat lain," jelasnya.
Ridwan belum memerinci berapa jumlah korban dan kerugian yang disebabkan oleh perbuatan Ruhan. Ridwan mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih dalam terkait kasus tersebut.
Sebelumnya, buron kasus penipuan terhadap konsumen Honda MT Haryono, M Ruhan, ditangkap polisi. M Ruhan diketahui menilap duit konsumennya itu untuk membangun sebuah bengkel.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit. M Ruhan ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat.
"Ya benar, untuk usaha bengkel," ujar Ridwan saat dimintai konfirmasi, Senin (25/4/2022).
Ridwan mengatakan usahanya itu berada di wilayah Pademangan, Jakarta Utara. Belum dijelaskan total uang yang digunakan untuk membuka usaha bengkel tersebut.
"(Lokasi usaha di) Pademangan, Jakarta Utara," ucap Ridwan.
Simak juga Video: Yosi Project Pop Juga Terseret Kasus DNA Pro
(mea/mea)