Akhir Pelarian Sales Honda Usai Bawa Kabur Puluhan Juta Duit Konsumen

Akhir Pelarian Sales Honda Usai Bawa Kabur Puluhan Juta Duit Konsumen

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 26 Apr 2022 08:27 WIB
M Ruhan, sales dealer resmi Honda MT Haryono di Jakarta Selatan yang menipu konsumen.
M Ruhan, sales resmi dealer Honda MT Haryono ditangkap usai tipu kroban. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Berakhir sudah pelarian M Ruhan, tersangka kasus penipuan di Polres Metro Jakarta Selatan. Oknum sales dealer resmi Honda MT Haryono itu ditangkap setelah membawa kabur duit konsumen, Yunita Sari.

Tersangka M Ruhan sebelumnya menjadi buron polisi. Dia akhirnya ditangkap setelah satu bulan lebih melarikan diri usai menggondol uang puluhan juta rupiah milik konsumennya.


Tersangka Ditangkap di Sukabumi

M Ruhan berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Nyalindung, Sukabumi, Jawa Barat. Dia ditangkap polisi pada Minggu (24/4) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada hari Minggu, tanggal 24 April 2022, telah ditangkap dan diamankan tersangka penipuan dan penggelapan atas nama Muh Ruhan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dimintai konfirmasi, Senin (25/4/2022).

M Ruhan saat ini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Tersangka yang juga residivis kasus penipuan di Cilacap, Jawa Tengah, itu saat ini masih diperiksa polisi.

ADVERTISEMENT


Tersangka Tilap Duit Konsumen buat Bikin Bengkel

Buron kasus penipuan terhadap konsumen Honda MT Haryono Jaktim, M Ruhan, ditangkap polisi. M Ruhan diketahui menilap duit konsumennya itu untuk membangun sebuah bengkel.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit. M Ruhan sendiri ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat.

"Ya benar untuk usaha bengkel," ujar Ridwan saat dimintai konfirmasi, Senin (25/4/2022).

Ridwan mengatakan usahanya itu berada di wilayah Pademangan, Jakarta Utara. Belum dijelaskan total uang yang digunakan untuk membuka usaha bengkel tersebut.

"(Lokasi usaha di) Pademangan, Jakarta Utara," ucap Ridwan.

Baca di halaman selanjutnya: M Ruhan sempat masuk DPO polisi.

Saksikan juga: GKR Hayu, Kehidupan di Balik Keraton

[Gambas:Video 20detik]




M Ruhan Menjadi DPO Polisi


M Ruhan melarikan diri setelah menipu konsumen. M Ruhan masuk daftar pencarian orang (DPO) yang diburu polisi usai dilaporkan melakukan penipuan kepada Yunita Sari.

"Sudah DPO. (Diterbitkan pada) 30 Maret 2022," kata Ridwan kepada wartawan, Minggu (4/3/2022).


Sales Honda Jadi Tersangka Penipuan

Polisi menetapkan MR, sales dealer resmi Honda MT Haryono di Jakarta Selatan, sebagai tersangka. Polisi kini memburu sales yang diduga menipu konsumen bernama Yunita Sari tersebut.

"Kabur juga. Sudah tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Ridwan Soplanit kepada wartawan, Minggu (20/3/2022).

Dia mengatakan penipuan yang dilakukan MR kepada Yunita Sari bukanlah aksi pertama. Menurutnya, MR sudah beberapa kali melakukan aksi penipuan serupa.

"Pelaku sudah lakukan modusnya di beberapa tempat selain Jakarta," katanya.


Baca di halaman selanjutnya: tanggapan pihak Honda.

Saksikan juga: GKR Hayu, Kehidupan di Balik Keraton

[Gambas:Video 20detik]



Tanggapan Pihak Honda

Dalam klarifikasinya, Honda Nusantara MT Haryono menyebut, pada 12 Februari 2022, pihaknya telah melakukan konsultasi hukum dengan pihak kepolisian atas tindakan penipuan dengan menggunakan atribut dealer Honda Nusantara MT Haryono yang merugikan konsumen dan operasional dealer. Kini, kasus tersebut sedang dalam proses pemeriksaan.

"Kami terus berupaya melakukan komunikasi dengan konsumen yang menjadi korban dalam kasus ini untuk dapat segera mencari solusi yang terbaik demi kepuasan pelanggan," sebut Honda Nusantara MT Haryono dalam klarifikasinya.

Ditegaskan, dealer Honda Nusantara MT Haryono akan terus menjalankan dan memperketat prosedur serta pengawasan aktivitas wiraniaga untuk memastikan keamanan dan kenyamanan konsumen. Seluruh kegiatan bisnis di area dealer juga akan diperketat.

"Untuk menjalankan transaksi yang aman, kami meminta kepada seluruh konsumen agar selalu melakukan transaksi sesuai dengan prosedur resmi yang berlaku, terutama dengan tidak melakukan pembayaran kepada pihak mana pun di luar rekening resmi dealer sesuai ketentuan yang tertera di Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) maupun materi peraga lain yang terdapat di area dealer," katanya.


Curhat Konsumen Ditipu Sales

Sebelumnya, Yunita Sari curhat di media sosial karena merasa ditipu oknum sales mobil di dealer Honda. Ia berniat membeli mobil tapi uangnya dibawa kabur oknum sales tersebut.

Yunita bercerita bahwa dia melakukan transaksi pembelian mobil Honda Brio di dealer resmi Honda di MT Haryono, Jakarta. Dia melakukan transaksi dengan oknum sales yang memakai seragam lengkap dengan ID card hingga kartu nama yang meyakinkan.

Yunita membeli unit Brio tipe E yang dijanjikan sales untuk di-upgrade menjadi tipe RS dengan penambahan body kit dan sebagainya. Diskon pun sudah disepakati. Dia percaya pada skenario yang dibuat oleh oknum sales tersebut karena transaksi dilakukan di dalam dealer resmi dan dilakukan bersama sales berseragam lengkap.

Namun transaksi dilakukan dengan transfer ke rekening pribadi. Nahas, DP yang ditransfer ke rekening pribadi ludes digondol oknum tersebut.

Singkatnya, Yunita diminta mentransfer DP sebesar total Rp 47 juta ke rekening pribadi. Dia juga diminta melakukan pelunasan sebesar Rp 134 juta ke rekening resmi dealer Honda.

"Kalau Rp 134 juta masuk ke rekening Honda, dan rencananya akan di-refund dalam 21 hari, maksimal tanggal 18 Maret 2022," kata Yunita kepada detikcom, Senin (7/3).

Oknum sales yang menipu Yunita dicari. Pihak dealer sudah mendatangi alamat sesuai dengan KTP oknum sales tersebut, tapi tidak ditemukan.

Menurut Yunita, dealer hanya akan mengembalikan Rp 134 juta sesuai dengan nominal yang dikirimkan ke rekening resmi. Sementara Rp 47 juta yang ditransfer ke rekening pribadi melayang.

"Dealer bilang sudah bantu cari, namun tidak ketemu yang bersangkutan di rumah sesuai KTP. Terus hanya bisa kembalikan Rp 134 juta sesuai yang masuk ke rekening Honda," sebutnya.

Saksikan juga: GKR Hayu, Kehidupan di Balik Keraton

[Gambas:Video 20detik]



Halaman 2 dari 3
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads