Bupati Bogor menjadi sasaran operasi tangkap tangan (OTT) KPK lagi. Bupati Bogor saat ini Ade Yasin dijerat KPK tapi pejabat sebelumnya bahkan sampai 2 kali diusut KPK, yaitu Rachmat Yasin, yang tak lain adalah kakak kandung Ade Yasin.
Rachmat Yasin bahkan lebih ironis. Kala itu Rachmat Yasin bebas usai menjalani hukuman untuk perkara pertama tapi dijerat KPK untuk kedua kalinya pada kasus lain.
Kasus Pertama
Rachmat Yasin terjaring OTT pada Mei 2014. Setelah itu, dia ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap pemberian rekomendasi alih fungsi hutan lindung di kawasan Puncak, Bogor. Singkatnya, Rachmat Yasin terbukti menerima suap dari Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng, yang juga Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri (PT BJA).
Rachmat mendapat kompensasi Rp 5 miliar. Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menyebut alih fungsi hutan di kawasan Bogor ini pulalah yang memicu banjir di Jakarta. Akibat perbuatannya, Rachmat divonis 5,5 tahun penjara.
Hukuman itu dijalani Rachmat Yasin di Lapas Sukamiskin, Bandung. Pada Mei 2019, dia mendapatkan cuti menjelang bebas (CMB) dari masa pemidanaannya.
Saat akhirnya menghirup udara bebas pada 8 Mei 2019, Rachmat Yasin bersujud syukur. Tak lama dari itu, Rachmat berdiri dan menghampiri keluarganya. Dia dijemput langsung oleh istrinya, Ely Halimah, dan sanak keluarga lainnya.
Bagaimana kasusnya yang kedua? Silakan baca di halaman selanjutnya.
(rdp/dhn)