Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab tudingan mantan pegawai KPK Novel Baswedan yang menduga pimpinan KPK lainnya menerima 'fasilitas' serupa seperti Wakil Ketua KPK Lili Pintauli. KPK mempersilakan Novel melapor secara resmi ke Dewas KPK.
"Kami berharap kepada masyarakat, silakan sampaikan aduannya tentu dengan data yang dimiliki kepada Dewas KPK karena itu saluran resminya sesuai ketentuan berlaku," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).
Ali menerangkan opini tanpa adanya tindakan nyata merupakan langkah yang tidak tepat. Sebab, menurut Ali, adanya pengaduan masyarakat ke Dewas KPK membuktikan fungsi kontrol terhadap KPK berjalan dengan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami kira tidak tepat jika hanya dengan cara membangun persepsi dan opini di luarnya tanpa tindakan nyata, karena bagi kami adanya pengaduan masyarakat membuktikan bahwa fungsi kontrol sosial terhadap KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi berjalan dengan baik," ujarnya.
Ali percaya Dewas KPK akan bertindak profesional untuk menindaklanjuti jika ada aduan terkait pimpinan KPK. Ali menyebut, bila hasil pemeriksaan Dewas KPK menyatakan insan KPK terbukti, dipastikan akan dihukum bersalah.
"Dewas KPK dengan profesional kami pastikan tindaklanjuti setiap aduan dimaksud. Setiap insan KPK bila dari hasil pemeriksaan kemudian benar terbukti, pasti dihukum bersalah melanggar etik. Namun jika sebaliknya, tentu tidak boleh juga dipaksakan sesuai keinginan pihak lain semata," ujar Ali.
Terpisah, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris juga memberi jawaban soal tudingan Novel itu. Haris menyebut Novel bisa melaporkan secara resmi ke Dewas KPK jika meyakini pimpinan KPK mendapat fasilitas serupa seperti Lili itu benar adanya.
"Jika benar mestinya dilaporkan secara resmi ke Dewas," ungkapnya.
Lihat juga video 'OTT 2 Pegawai BPK RI di Bekasi, Duit Ratusan Juta Rupiah Diamankan':
Selengkapnya halaman selanjutnya.
Sebelumnya, Novel Baswedan menduga tidak hanya Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang kerap menerima 'fasilitas'. Novel menduga pimpinan KPK lainnya juga menerima fasilitas serupa seperti Lili Pintauli.
"Saya menduga atau mendengar, mendapatkan fasilitas ini pimpinan KPK bukan hanya Ibu Lili, tapi ada juga yang lain. Sekarang masalahnya Dewan Pengawas mau bekerja apa nggak," ucap Nobel Baswedan dalam kanal Youtubenya seperti yang dilihat detikcom, Selasa (26/4/2022).
Novel terang-terangan menyampaikan dugaannya terhadap hal tersebut. Bahkan, dia menyindir Dewas KPK yang tak mampu untuk memeriksa pimpinan KPK.
"Seperti tadi saya katakan dugaan menerima bukan hanya ibu Lili, nah sekarang pernyataan saya ini berani nggak Dewas periksa, kalau masih nggak berani lagi ya sudah lah, namanya diganti saja, ha-ha-ha...," kata Novel.
"Kalau Dewas nggak mau bekerja, jangan menyandang nama Dewan Pengawas-lah, namanya diganti saja gitu kan. Apa yang cocok namanya?" lanjutnya.