GMKI Apresiasi Kapolri yang Dorong Mahasiswa Terus Suarakan Demokrasi

Suara Mahasiswa

GMKI Apresiasi Kapolri yang Dorong Mahasiswa Terus Suarakan Demokrasi

Danu Damarjati - detikNews
Selasa, 26 Apr 2022 14:04 WIB
Ketua Umum PP GMKI Jefri Gultom (Dok GMKI)
Ketua Umum PP GMKI Jefri Gultom (Dok GMKI)
Jakarta -

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendorong mahasiswa untuk menyuarakan demokrasi dan berkontribusi bagi bangsa Indonesia. Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) mengapresiasi sikap Kapolri.

Hal ini disampaikan Ketua Umum PP GMKI lewat keterangan pers tertulis, Selasa (26/4/2022).

Terkait dengan dorongan Kapolri kepada mahasiswa untuk menyuarakan demokrasi, Jefri Gultom menyampaikan itu hal positif dan menjadi tugas Kapolri untuk tujuan kepentingan bangsa dan negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Indonesia adalah negara hukum dan negara demokrasi. Artinya saling melengkapi, keduanya seperti dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan," kata Jefri Gultom.

GMKI mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian Republik Indonesia telah mengajak mahasiswa untuk terlibat dalam membagi sembako kepada masyarakat didaerah slum area. Kegiatan bakti sosial Ramadan itu digelar Polri bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Organisasi Kepemudaan (OKP). Bakti sosial diarahkan untuk masyarakat di area kumuh.

ADVERTISEMENT

"Di saat kondisi sulit, Polri menjadi Bhayangkara masyarakat," ujar Jefri Gultom.

Sebagaimana Pasal 13 Undang-Undang No 2 Tahun 2002 mengenai Kepolisian ReΒ­publik Indonesia, Polri meΒ­miliki tiga tugas pokok. Pertama, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. KeΒ­dua, sebagai instrumen negara yang melakukan penegakan huΒ­kum. Ketiga, memberikan perΒ­lindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Ketiga, tugas pokok tersebut meΒ­mosisikan Polri sebagai pilar utama dalam penegakan huΒ­kum, penjagaan keamanan, dan perlindungan masyarakat.

Melalui kewenangan tersebut diharapkan akan dapat dilaksanakan prinsip negara huΒ­kum sebagaimana dimakΒ­sudkan dalam Pasal 1 ayat 3 UUD 1945.

"Penegasan ketentuan konstitusi ini bermakna bahwa segala asΒ­pek kehidupan dalam keΒ­maΒ­syaΒ­rakatan, kenegaraan, dan peΒ­merintahan harus senantiasa berΒ­dasarkan atas hukum," kata Jefri yang merupakan mahasiswa Pascasarjana Universitas Indonesia.

Selain negara hukum, InΒ­doΒ­nesia juga merupakan negara demokrasi sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 1 ayat (2) yang dikatakan bahwa keΒ­dauΒ­latΒ­an negara Indonesia berada di tangan rakyat dan dilakΒ­saΒ­naΒ­kan menurut UUD.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sigit dalam acara bakti sosial bersama organisasi mahasiswa menyatakan mahasiswa dan pemuda merupakan generasi penerus bangsa. Dia mendorong mahasiswa turun langsung ke masyarakat dan menyuarakan demokrasi.

"Tentunya teruslah berkarya, teruslah suarakan, suara-suara demokrasi, dan lakukan langkah-langkah nyata untuk bisa berikan kontribusi terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia," ujar Sigit.

Simak juga '85 Juta Orang Bakal Mudik, Kapolri Imbau Pemudik Naik Transportasi Umum':

[Gambas:Video 20detik]



(dnu/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads