Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendorong mahasiswa untuk menyuarakan demokrasi dan berkontribusi bagi bangsa Indonesia. Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) mengapresiasi sikap Kapolri.
Hal ini disampaikan Ketua Umum PP GMKI lewat keterangan pers tertulis, Selasa (26/4/2022).
Terkait dengan dorongan Kapolri kepada mahasiswa untuk menyuarakan demokrasi, Jefri Gultom menyampaikan itu hal positif dan menjadi tugas Kapolri untuk tujuan kepentingan bangsa dan negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Indonesia adalah negara hukum dan negara demokrasi. Artinya saling melengkapi, keduanya seperti dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan," kata Jefri Gultom.
GMKI mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian Republik Indonesia telah mengajak mahasiswa untuk terlibat dalam membagi sembako kepada masyarakat didaerah slum area. Kegiatan bakti sosial Ramadan itu digelar Polri bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Organisasi Kepemudaan (OKP). Bakti sosial diarahkan untuk masyarakat di area kumuh.
"Di saat kondisi sulit, Polri menjadi Bhayangkara masyarakat," ujar Jefri Gultom.
Sebagaimana Pasal 13 Undang-Undang No 2 Tahun 2002 mengenai Kepolisian ReΒpublik Indonesia, Polri meΒmiliki tiga tugas pokok. Pertama, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. KeΒdua, sebagai instrumen negara yang melakukan penegakan huΒkum. Ketiga, memberikan perΒlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Ketiga, tugas pokok tersebut meΒmosisikan Polri sebagai pilar utama dalam penegakan huΒkum, penjagaan keamanan, dan perlindungan masyarakat.
Melalui kewenangan tersebut diharapkan akan dapat dilaksanakan prinsip negara huΒkum sebagaimana dimakΒsudkan dalam Pasal 1 ayat 3 UUD 1945.
"Penegasan ketentuan konstitusi ini bermakna bahwa segala asΒpek kehidupan dalam keΒmaΒsyaΒrakatan, kenegaraan, dan peΒmerintahan harus senantiasa berΒdasarkan atas hukum," kata Jefri yang merupakan mahasiswa Pascasarjana Universitas Indonesia.
Selain negara hukum, InΒdoΒnesia juga merupakan negara demokrasi sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 1 ayat (2) yang dikatakan bahwa keΒdauΒlatΒan negara Indonesia berada di tangan rakyat dan dilakΒsaΒnaΒkan menurut UUD.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sigit dalam acara bakti sosial bersama organisasi mahasiswa menyatakan mahasiswa dan pemuda merupakan generasi penerus bangsa. Dia mendorong mahasiswa turun langsung ke masyarakat dan menyuarakan demokrasi.
"Tentunya teruslah berkarya, teruslah suarakan, suara-suara demokrasi, dan lakukan langkah-langkah nyata untuk bisa berikan kontribusi terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia," ujar Sigit.
Simak juga '85 Juta Orang Bakal Mudik, Kapolri Imbau Pemudik Naik Transportasi Umum':