Pria Ponorogo Masuk Tahanan Usai Kirim 5 Video Porno ke Suami Selingkuhan

Pria Ponorogo Masuk Tahanan Usai Kirim 5 Video Porno ke Suami Selingkuhan

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 26 Apr 2022 13:48 WIB
Selingkuh di Ponorogo
AM jadi tersangka kasus UU ITE di Ponorogo. (Charolin Pebrianti/detikJatim)
Ponorogo -

Warga Ponorogo, Jawa Timur, berinisial JN melaporkan istrinya, WS, ke polisi atas tuduhan berselingkuh dengan pria lain berinisial AM (35). JN mengaku mendapatkan video porno AM dengan WS.

Dilansir detikJatim, ada 5 video porno yang dikirimkan AM ke JN yang merupakan suami sah dari WS yang diselingkuhinya. JN, yang sedang bekerja di luar negeri, merasa apa yang dilakukan AM melanggar UU ITE dan Pornografi.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan AM kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Catur menambahkan, AM yang merupakan warga Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, ini awalnya menjalin hubungan dengan WS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hubungan keduanya pada bulan Agustus hingga November 2021," tutur Catur kepada wartawan, Selasa (26/4/2022).

Hubungan tersebut membuat keduanya melakukan perzinaan di rumah pelapor, Kelurahan Tonatan, Kecamatan Ponorogo. Bahkan persetubuhan tersebut direkam tersangka AM dan dikirim ke pelapor, JN.

ADVERTISEMENT

Total ada 5 video yang dikirimkan tersangka kepada pelapor. Dari video kiriman tersebut, akhirnya JN melaporkan kasus ini ke Polres Ponorogo terkait UU ITE dan Pornografi.

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga 'Suami di Tasik Jual 'Tubuh' Istrinya Karena Sering Selingkuh':

[Gambas:Video 20detik]



(idh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads