Akankah Kejagung Usut Info Masinton soal Korupsi Migor untuk Tunda Pemilu?

Akankah Kejagung Usut Info Masinton soal Korupsi Migor untuk Tunda Pemilu?

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Selasa, 26 Apr 2022 08:55 WIB
Gedung Kejaksaan Agung
Foto: Gedung Kejagung (Wilda Hayatun Nufus/detikcom)
Jakarta -

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk meminta keterangan Masinton Pasaribu soal informasi kasus korupsi izin ekspor bahan baku minyak sawit mentah atau CPO, untuk mendanai wacana penundaan Pemilu 2024. Akankah Kejagung memanggil anggota DPR RI itu?

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menegaskan Kejagung wajib menelusuri informasi yang beredar soal kasus yang mereka tangani. Khusus terkait kasus korupsi minyak goreng, Boyamin menyebut Kejagung perlu mengundang Masinton.

"Semua informasi wajib hukumnya untuk ditelusuri. Kejagung perlu mengundang Masinton untuk diperdalam pernyataannya, untuk mendapatkan bukti dan petunjuk," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Senin (25/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. Penggeledahan Kejagung di salah satu tempat yang di geledahKapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana (dok. Kejagung)

Terpisah, pihak Kejagung menjawab pernyataan Boyamin. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyebut penyidik kasus minyak goreng saat ini fokus terhadap hal yang dapat membuktikan dugaan korupsi terkait minyak goreng ini.

ADVERTISEMENT

"Tidak sejauh itu. Penyidik itu fokus pada pembuktian perkara yang ditangani," ucap Ketut saat dimintai konfirmasi, Senin (25/4).

Ketut menjelaskan pihaknya hanya akan memanggil saksi yang dapat membuktikan dugaan korupsi soal pemberian izin ekspor CPO. Dia mengimbau agar kasus korupsi minyak goreng ini tak dikaitkan dengan politik.

"Yang dipanggil sebagai saksi sudah tentu yang terkait dengan pembuktian perkara. Jadi, jangan dikait-kaitkan dengan politik dan sebagainya," ujarnya.

Baca berita selengkapnya di halaman berikut

Tonton juga Video: Masinton Ungkap Info Kasus Migor untuk Ongkosi Wacana Tunda Pemilu

[Gambas:Video 20detik]



Masinton Ungkap Kasus Korupsi Migor untuk Urunan Dana Tunda Pemilu

Diberitakan sebelumnya, Masinton Pasaribu mengaku memiliki informasi bahwa kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor CPO diduga merupakan bentuk urun dana (fundraising) untuk membiayai wacana penundaan pemilu, sekaligus perpanjangan masa jabatan presiden.

"Ya saya ada informasi menyampaikan ke saya bahwa dia memberikan sinyalemen ya, menduga bahwa sebagian dari kelangkaan minyak goreng dan kemudian harganya dibikin mahal dan mereka mengutamakan ekspor karena kebutuhan fundraising. Untuk memelihara dan menunda pemilu itu," kata Masinton kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (23/4).

Masinton PasaribuMasinton Pasaribu Foto: Ari Saputra

Masinton mengaitkan deklarasi dukungan terhadap ide '3 periode' yang dilontarkan sejumlah petani plasma. Mereka, kata Masinton, disebut sebagai binaan korporasi besar yang berkaitan dengan produksi minyak sawit mentah atau CPO.

"Kemudian ada deklarasi-deklarasi untuk perpanjangan masa jabatan presiden dari petani-petani plasma binaan korporasi besar. Begron itu tadi dalami aja. Ya kalau saya sih mendengar ada sinyalemen ke sana. Saya cek-cek juga ya ada indikasi itu. Jadi sinyalemen kelangkaan minyak goreng kemudian harga-harga yang mahal ya ini kan dimanfaatkan betul," kata politikus PDIP itu.

"Tapi situasi di internasional harganya sedang tinggi kemudian kebutuhan dalam negerinya kenapa nggak dipenuhi, gitu lo, kan ada indikasi ke situ, ya untuk apa duitnya," lanjutnya.

Halaman 2 dari 2
(dek/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads