Sekjen PAN Eddy Soeparno menyambangi Polda Metro Jaya siang ini. Eddy Soeparno datang untuk melaporkan kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid.
Pantauan detikcom, Eddy tiba di gedung SPKT Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.30 WIB, Senin (25/4/2022). Eddy tampak mengenakan kemeja batik.
Tidak banyak komentar yang keluar dari mulut Eddy Soeparo sejauh ini. Dia mengaku akan menyampaikan pernyataan usai selesai membuat laporan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ketua Fraksi PAN Saleh Daulay menjelaskan soal rencana laporan polisi yang akan dilayangkan pihak PAN. Dia menyebut akan melapor Muannas Alaidid dan tim pengacara hukum dari Ade Armando.
"Muannas Alaidid dan kawan-kawan yang bertindak selaku kuasa hukum Ade Armando," kata Saleh saat dihubungi, Senin (25/4/2022).
Saleh belum memerinci soal substansi laporannya kepada Muannas Alaidid. Dia mengaku akan membeberkan soal rencana laporan kepada Muannas Alaidid hari ini di Polda Metro Jaya.
"Nanti saja di Polda Metro," katanya.
Berawal Laporan Muannas Alaidid
Perseteruan Eddy Soeparno dan Muannas Alaidid berawal dari cuitan Eddy di media sosial perihal warga inisial AA yang disebutnya selaku penista agama. Muannas Alaidid menganggap inisial AA itu diarahkan kepada Ade Armando.
Muannas Alaidid lalu melaporkan Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut tercantum dalam nomor LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal Senin (18/4). Eddy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca di halaman selanjutnya: tanggapan Muannas Alaidid.
Simak Video: Pengacara Minta Provokator Kasus Ade Armando Diproses, Polisi: Fokus Pelaku
Tanggapan Muannas
Muannas Alaidid sebelumnya telah angkat bicara soal rencana laporan balik dari pihak PAN kepadanya. Pihak Ade Armando menyatakan siap menghadapi.
"Kalau mereka masih ngeyel, biar saja itu hak mereka, kita hadapi. Saya bela klien saya, Ade Armando, all out dalam masalah tuduhan sadis sekjen mereka," kata pengacara Ade Armando, Muannas Alaidid, kepada wartawan, Rabu (20/4).
Muannas menilai mempolisikan Eddy Soeparno karena konsekuensi tak menghapus cuitan dan meminta maaf ke Ade Armando. Oleh sebab itu Muannas menyebut seharusnya PAN harus menerima balasan dari pihak Ade Armando.
"Mestinya, mereka berani ngetwit sadis, ya harus berani dong terima balasan. Nggak mau hapus cuitan dan minta maaf risiko. Kita ambil langkah hukum," ujar Muannas.