Konflik Partai Amanat Nasional (PAN) dengan pengacara Ade Armando, Muannas Alaidid, semakin runcing. Hari ini pihak PAN akan melaporkan balik Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya.
Pihak PAN akan melaporkan Muannas Alaidid setelah pihak Ade Armando melaporkan Sekjen PAN Eddy Soeparno terkait tuduhan 'penista agama'. Ketua Fraksi PAN Saleh Daulay membenarkan soal rencana laporan pihaknya kepada Muannas hari ini.
"Muannas Alaidid dan kawan-kawan yang bertindak selaku kuasa hukum Ade Armando," kata Saleh saat dihubungi, Senin (25/4/2022). Saleh menjawab pertanyaan siapa sosok terlapor dalam laporan PAN hari ini di Polda Metro Jaya.
Saleh belum memerinci soal substansi laporannya kepada Muannas Alaidid. Dia mengaku akan membeberkan soal rencana laporan kepada Muannas Alaidid hari ini di Polda Metro Jaya.
"Nanti saja di Polda Metro," katanya.
Kasus ini berawal saat Ade Armando melalui pengacaranya Andi Windo melayangkan laporan terhadap Eddy Soeparno. Laporan tersebut tercantum dalam nomor LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal Senin (18/4).
Eddy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Laporan itu berawal dari cuitan Eddy yang menyinggung soal kasus penista agama.
Saat itu Eddy lewat media sosialnya menyebut inisial AA. Inisial itu diduga mengacu kepada kasus penistaan agama yang menyangkut Nama Ade Armando.
Baca di halaman berikutnya: laporan pihak Ade Armando terhadap Eddy Soeparno.
Lihat Video: Pengacara Minta Provokator Kasus Ade Armando Diproses, Polisi: Fokus Pelaku
(mea/fjp)