PAN Minta Kejelasan Status Kuasa Hukum Ade Armando yang Laporkan Sekjen

PAN Minta Kejelasan Status Kuasa Hukum Ade Armando yang Laporkan Sekjen

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 21 Apr 2022 11:18 WIB
Sarifuddin Sudding (Rolando Fransiscus Sihombing/detikcom)
Sarifuddin Sudding (Rolando Fransiscus Sihombing/detikcom)
Jakarta -

Pihak kuasa hukum Ade Armando melaporkan Sekjen PAN Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya buntut cuitan penistaan agama. PAN meminta kejelasan status pelapor yakni kuasa hukum Ade Armando.

"Kami meminta kejelasan status hukum dari Saudara Muannas Alaidid selaku kuasa hukum Ade Armando yang sah, mengingat somasi yang dilayangkan terhadap Sekjen PAN Eddy Soeparno, melampirkan surat kuasa khusus mewakili Ade Armando dalam kasus tindak pidana pengeroyokan sebagaimana Pasal 170 dan dugaan penganiayaan Pasal 351 KUHP yang terjadi di depan gedung DPR/MPR pada tanggal 11 April 2022," kata Ketua DPP PAN Sarifuddin Sudding dalam keterangannya, Kamis (21/4/2022).

"Dan bukan tindak pidana pencemaran nama naik atau berita bohong melalui media elektronik Pasal 310 atau 311 KUHP dan atau Pasal 14 dan 15 UU RI No. 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE, sesuai laporan polisi yang disampaikan di SPKT Polda Metro Jaya pada tanggal 18 April 2022, pukul 21.45 WIB," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudding, yang juga anggota Komisi III DPR, menekankan pentingnya keabsahan status para kuasa hukum Ade Armando. Karena itu, Sudding meminta surat kuasa dari Ade Armando diperlihatkan.

Maka, menurutnya, ada kejelasan kalau pelapor yang melaporkan Eddy Soeparno benar dikuasakan oleh Ade Armando.

ADVERTISEMENT

"Kita tidak mau membuang waktu untuk melakukan tindakan hukum di kemudian hari, sementara pihak yang dituju ternyata tidak dalam kapasitas mengirimkan somasi dan melaporkan Sekjen kami Eddy Soeparno sebagaimana yang telah dilakukannya" ujarnya.

"Kalau betul bahwa Muannas Alaidid cs menerima kuasa dari Ade Armando, kami meminta agar surat kuasanya diperlihatkan. Biar semua pihak yang berkepentingan bisa membaca dan mempelajarinya. Surat pelaporan mereka ke polisi kan juga ditunjukkan ke publik, masa yang ini tidak bisa?" lanjut Sudding.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Lebih lanjut, Sudding mengaku ada yang janggal dengan surat somasi yang dilayangkan kepada Eddy Soeparno. Sebab, menurutnya, somasi itu tertanggal 11 April, sedangkan cuitan Eddy yang dipersoalkan itu diunggah 12 April.

"Masalahnya, surat kuasa yang dikirimkan ke DPP PAN ketika melakukan somasi tertanggal 11 April 2022. Sementara pernyataan Sekjen PAN yang mereka persoalkan ke ranah hukum baru di-tweet tanggal 12 April 2022. Kan tidak masuk akal surat kuasanya ditandatangani padahal kasusnya belum ada," kata dia.

Sudding meminta polisi membatalkan laporan terhadap Eddy Soeparno jika para pelapor yakni kuasa hukum Ade Armando tidak memiliki legal standing. "Ini kesalahan fatal dan serius yang perlu diperhatikan semua pihak, terutama pihak kepolisian. Jika ternyata Saudara Muannas tidak memiliki legal standing yang jelas, maka sebaiknya Polda Metro Jaya mengesampingkan laporan dimaksud," kata dia.

Sudding juga meminta Muannas Alaidid tidak memperkeruh masalah. Dia meminta Muannas berhenti berkomentar di media sosial yang berpotensi membuat kegaduhan.

"Saya mengimbau agar Saudara Muannas setop berkomentar, khususnya di media sosial, karena berpotensi meningkatkan tensi perdebatan tentang kasus yang tengah dihadapi. Apalagi kami telah meng-capture sebagian ucapannya di media sosial tentang kasus ini yang oleh sebagian kalangan dianggap kasar dan tidak pantas," katanya.

Halaman 2 dari 2
(eva/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads