Mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan oleh seorang sopir berinisial MF (43) mengalami kecelakaan di Tol JORR Km 43 arah Cikunir. Belakangan terungkap, MF ternyata tidak mengantongi surat izin mengemudi (SIM) saat menyetir.
"Kendaraan yang terlibat Jeep Fortuner. MF (43) SIM nihil," ujar Kompol Sutikno kepada wartawan, Minggu (24/4/2022).
Selain MF, dalam kejadian itu terdapat 2 orang korban lain yang berada di mobil tersebut, yakni SR (52) dan MS (16). Di lokasi saat ini mobil Fortuner itu sudah dievakuasi petugas kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mendatangi dan mengamankan TKP," kata Suktinno.
Sebelumnya, sebuah mobil berjenis Toyota Fortuner mengalami kecelakaan di Km 53 Tol JORR arah Cikunir. Akibat kejadian itu, mobil Fortuner tersebut dilaporkan ringsek.
Kasat PJR Polda Metro Jaya Kompol Sutikno menjelaskan mobil Fortuner yang dikendarai MF (43) saat itu sedang berkendara dengan kecepatan tinggi dari arah Tanjung Priok menuju Cikunir. Kemudian, MF menyebut kehilangan kendali karena situasi saat itu sedang hujan.
"Menurut pengakuan pengemudi, kendaraan melaju dari Tanjung Priok arah Cikunir setiba di TKP kecepatan tinggi dan cuaca hujan out of control," ujar Sutikno.
Setelah itu, Fortuner tersebut oleng ke arah kiri menabrak sebuah truk. Fortuner itu akhirnya terhenti di bahu jalan arah selatan.
"Oleng ke kiri menabrak kendaraan truk yang berhenti di bahu jalan dan tidak tercatat identitasnya (kabur). Posisi akhir kendaraan Fortuner normal di bahu jalan arah selatan," tambahnya.
Simak Video: Kecelakaan Maut TransJ Tabrak 3 Mobil di Tol Jagorawi, Sopir Tewas