Demo HMI Tanpa Pemberitahuan
Polisi menyatakan demo massa Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, tidak ada pemberitahuan. Demo ini berujung penangkapan 3 orang kader HMI oleh aparat kepolisian.
"Massa HMI menggelar unjuk rasa di depan istana tanpa ada pemberitahuan, ini pelanggaran," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana saat dihubungi wartawan, Jumat (22/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada sekitar 20 orang kader HMI yang demo di depan istana, Jumat (22/4) sore itu. Selain tanpa pemberitahuan, demo tersebut juga melanggar aturan.
Wisnu menjelaskan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, demonstrasi tidak boleh dilakukan di objek vital nasional, yang mana istana adalah termasuk salah satunya.
Massa HMI Bawa Bensin dan Ban
Tidak hanya itu, polisi juga mengungkapkan massa demo membawa bensin dan ban yang siap untuk dibakar-bakar di tengah jalanan.
"Kemudian, massa juga membawa bensin dan ban, sudah dituangkan bensinnya di atas ban," katanya.
Polisi kemudian mengimbau massa untuk membubarkan diri. Namun massa HMI disebut tidak mengindahkan imbauan petugas.
"Saat diimbau untuk membubarkan diri tidak ditaati dan justru melawan petugas," katanya.
Maka kemudian polisi menangkap 3 orang kader HMI. Ketiganya saat ini masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat.
(mea/mea)