Kisah Pilu Bocah SD Berkebutuhan Khusus Di-bully Teman Sekolah

Kisah Pilu Bocah SD Berkebutuhan Khusus Di-bully Teman Sekolah

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 23 Apr 2022 06:23 WIB
Ilustrasi bullying
Ilustrasi (Thinkstock)
Depok -

Seorang bocah SD di-bully temannya sesama berkebutuhan khusus bikin gempar Depok, Jawa Barat. Aksi bullying itu terekam kamera dan viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak seorang anak berseragam batik biru menjadi sasaran bullying teman-temannya. Kepala anak tersebut dijepit selangkangan temannya.

Siswa lainnya tampak memukul bagian punggung anak berbaju batik. Seorang anak laki-laki kemudian menjepit kepala korban itu dengan kedua pahanya kemudian melakukan gerakan seperti sedang naik kuda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah diusut, rupanya kejadian itu terjadi di SDN 08 Depok Baru. Korban berinisial G (13) dan pelaku bullying adalah J (13). Dua-duanya tergolong anak berkebutuhan khusus.


KPAI Buka Suara

KPAI angkat bicara terkait aksi bullying ini. KPAI menyayangkan aksi bullying tersebut terjadi di lingkungan sekolah.

ADVERTISEMENT

"Saya sebagai komisioner KPAI menyayangkan peristiwa bully fisik sejumlah siswa terhadap 1 anak korban, peristiwa diduga terjadi di salah satu SD Negeri di kota Depok," ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti kepada detikcom, Jumat (22/4/2022).

Retno mengatakan aksi bullying kerap terjadi di lingkungan sekolah. Menurut Retno, hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan orang dewasa di sekolah.

"Karena menurut pasal 54 UU no 35/3014 tentang perlindungan anak menyebutkan bahwa anak-anak selama berada di lingkungan satuan pendidikan wajib dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan, baik yang dilakukan oleh pengelola pendidikan, pendidik maupun sesama peserta didik," tegas Retno.

Retno menambahkan Permendikbud nomor 82/2015 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan sangat jelas mengatur ketentuan pencegahan maupun penindakan atas kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan.

"Untuk pencegahan misalnya, sekolah wajib membangun sistem pengaduan yang melindungi korban. Juga membentuk satgas pencegahan dan penanganan bahkan penindakan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Atas kejadian ini, maka sekolah wajib dievaluasi, apakah sudah menerapkan ketentuan dalam Permendikbud tersebut," lanjutnya.

Selengkapnya di halaman berikutnya


Kepsek Cerita Kronologi

Plt Kepala Sekolah SDN 08 Depok Baru, Kusrini Maryati, membenarkan kejadian itu terjadi di sekolahnya. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (21/4/2022) yang melibatkan 3 murid anak berkebutuhan khusus.

Saat itu, tengah dilaksanakan kegiatan menggambar dan mewarnai di luar kelas.

"Kemarin lagi mewarnai dan menggambar. Karena yang anak berkebutuhan khusus ini sudah selesai, kata gurunya masuklah ke kelas. Baru berapa menit sudah baku hantam," papar Kusrini saat ditemui di sekolah, Jumat (22/4).

Guru yang melihat keramaian itu pun melerai pertengkaran itu. Pelaku berinisial J mengaku melakukan tindakan lantaran bercanda.

"Dia bilangnya bercanda, 'Ibu aku hanya bercanda', pokoknya dia bilang hanya bercanda," kata dia.

Dikatakan Plt Kepsek yang baru menjabat selama 2 hari tersebut, video itu awalnya dibagikan via grup pesan di aplikasi. Namun video tersebut dibagikan lagi oleh orang lain ke media sosial.

"Jadi tanpa sepengetahuan kami, siswa ABK punya grup sendiri. Orang tua nggak tahu, guru-guru nggak tahu. Ketahuan (videonya) di-share ke grup, lalu dari grupnya itu (di-share lagi)," ungkapnya.

Kejadian tersebut, jelas Kusrini, merupakan yang pertama. Setelah informasi perundungan beredar, pihak sekolah langsung berkoordinasi dengan orang tua sampai dinas terkait.

"Semalam itu sampai jam 23.00 WIB, Kabid SD dengan Bu lurah datang ke sini. Dan hari ini dari kepolisian juga hadir, ini untuk pembelajaran," ujarnya.

Kusrini menambahkan di kelas tersebut, memang terdiri dari anak berkebutuhan khusus dan anak reguler. Ia tak menampik jika kadangkala guru kewalahan untuk memerhatikan semua murid.

"Anak berkebutuhan khususnya 10 dan 15 reguler, gurunya dua," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(isa/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads