Massa HMI Bawa Bensin-Tak Ada Pemberitahuan Aksi
Wisnu mengatakan ada sekitar 20 orang kader HMI yang demo di depan istana, Jumat (22/4) sore tadi. Massa HMI demo memprotes penangkapan salah satu kadernya, Muhammad Fikry, yang kini didakwa atas kasus begal di Kabupaten Bekasi.
"Massa HMI menggelar unjuk rasa di depan istana tanpa ada pemberitahuan, ini pelanggaran," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana saat dihubungi wartawan, Jumat (22/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wisnu menjelaskan, sesuai ketentuan Undang-undang No.9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, demonstrasi tidak boleh dilakukan di objek vital nasional, yang mana istana adalah termasuk salah satunya.
"Kemudian, massa juga membawa bensin dan ban, sudah dituangkan bensinnya di atas ban," katanya.
Polisi kemudian mengimbau massa untuk membubarkan diri. Namun, massa HMI disebut tidak mengindahkan imbauan petugas.
(drg/mei)