Polisi Bantah Lakukan Kekerasan ke Massa HMI yang Demo di Istana

Polisi Bantah Lakukan Kekerasan ke Massa HMI yang Demo di Istana

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Sabtu, 23 Apr 2022 03:21 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) AKBP Wisnu Wardhana
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) AKBP Wisnu Wardhana (Nahda/detikcom)

Massa HMI Bawa Bensin-Tak Ada Pemberitahuan Aksi

Wisnu mengatakan ada sekitar 20 orang kader HMI yang demo di depan istana, Jumat (22/4) sore tadi. Massa HMI demo memprotes penangkapan salah satu kadernya, Muhammad Fikry, yang kini didakwa atas kasus begal di Kabupaten Bekasi.

"Massa HMI menggelar unjuk rasa di depan istana tanpa ada pemberitahuan, ini pelanggaran," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana saat dihubungi wartawan, Jumat (22/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wisnu menjelaskan, sesuai ketentuan Undang-undang No.9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, demonstrasi tidak boleh dilakukan di objek vital nasional, yang mana istana adalah termasuk salah satunya.

"Kemudian, massa juga membawa bensin dan ban, sudah dituangkan bensinnya di atas ban," katanya.

ADVERTISEMENT

Polisi kemudian mengimbau massa untuk membubarkan diri. Namun, massa HMI disebut tidak mengindahkan imbauan petugas.


(drg/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads