Polisi Buka Suara
Polisi angkat bicara soal hal ini. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk melapor polisi jika ada unsur paksaan maupun pemerasan.
"Polda Metro imbau kepada semua ormas yang melakukan meminta THR ini tolong tidak dilakukan. Karena meminta THR secara paksa itu juga bagian dari pemerasan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Jumat (22/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Zulpan mengatakan sejauh ini pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat terkait adanya permintaan THR dari ormas. Zulpan mengimbau masyarakat agar melapor apabila ada ormas yang memaksa dalam permintaan THR ini.
"Itu kan pemerasan. Tapi kalau minta THR karena hubungan baik, itu tidak ada masalah. Tapi kalau membuat surat edaran meminta kepada semua perusahaan yang ada di wilayah tertentu yang mengatasnamakan ormas tertentu, ini tidak dibenarkan," jelasnya.
Selengkapnya di halaman berikutnya.