Tembok SMKN 69 Berdiri di Lahan DKI, Warga: Manusianya Tak Diakui?

detikcom Do Your Magic

Tembok SMKN 69 Berdiri di Lahan DKI, Warga: Manusianya Tak Diakui?

Danu Damarjati - detikNews
Jumat, 22 Apr 2022 19:01 WIB
Permukiman di sebalik tembok SMKN 69, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, RT11/RW7, 21 April 2022. (Annisa Rizky Fadhila/detikcom)
Permukiman di sebalik tembok SMKN 69, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, RT11/RW7, 21 April 2022. (Annisa Rizky Fadhila/detikcom)
Jakarta -

Dinas Pendidikan DKI menyatakan tembok SMKN 69 berdiri di lahan aset negara, yakni aset milik Pemprov DKI Jakarta. Tembok itu dikeluhkan warga lantaran menghalangi akses menuju rumah. Warga menanggapi pernyataan Disdik DKI bahwa tembok itu berdiri melindungi aset negara.

"Ya kalau tanah negara tapi kan ada manusianya. Kita kan perlu jalan. Sekarang banyak orang dan manusianya. Memang nggak diakui manusianya?" kata M Yamin selaku Ketua RT 11 RW 007 Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, kepada detikcom, Jumat (22/4/2022).

Dia berharap warga RT-nya dibukakan jalan dari seberang SMKN 69 dekat MTs Negeri 31 yang selama ini terhalang tembok SMKN 69. Dengan jalan itu, mobilitas warga RT 11 akan sangat terbantu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau misalnya dikasih jalan motor bisa simpangan saja, alhamdulillah banget," kata Yamin.

Di lingkungan ini ada sejumlah sekolah, yakni SMKN 69, MTs Negeri 31, SDN Jatinegara 15 Pagi, dan SMAN 107, yang letaknya tidak terlalu jauh. Adapun permukiman RT 11 berlokasi di sisi selatan dari sekolahan-sekolahan itu, tepatnya di belakang SMKN 69. Ada sekitar 500 keluarga di RT ini.

ADVERTISEMENT

Tembok SMK itu menjadi sorotan lewat keluhan warga setempat bernama Bresman Marboen. Tembok melingkari sekolahan sudah dibangun sejak 2019, namun tembok yang menutup akses rumah Marboen baru dibangun pada 14 April lalu. Masalah ini juga sempat diadukan warga ke akun Twitter resmi Pemprov DKI Jakarta.

Pihak Pemprov DKI, yakni Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, mempersilakan warga menempuh akses jalan lain karena lahan yang ditembok itu memang milik sekolahan.

"Itu yang dipagar oleh sekolahan adalah tanah sekolahan, jadi bukan tanah warga. Itu akses bukan hanya itu saja, jadi bisa lewat jalan lain," kata Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI, Taga Radja Gah, kepada detikcom.

"Kita memagari itu memang karena ada aset negara yang harus dilindungi," kata Taga Radja Gah.

Simak juga 'Saat 2 RT di Jaktim Berpolemik soal Akses Jalan yang Ditutup Tembok':

[Gambas:Video 20detik]



(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads