Ketua Komisi E Siap Tampung Aduan soal Tembok SMKN 69: Harus Ada Solusi

detikcom Do Your Magic

Ketua Komisi E Siap Tampung Aduan soal Tembok SMKN 69: Harus Ada Solusi

Danu Damarjati - detikNews
Jumat, 22 Apr 2022 16:26 WIB
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria
Ketua Komisi E DPRD DKI, Iman Satria (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Tembok SMKN 69 Jakarta dikeluhkan warga lantaran dibangun menutup akses ke rumah warga. Wakil rakyat Jakarta mempersilakan warga yang terdampak tembok SMKN 69 itu untuk mengadu.

"Saya persilakan warga untuk mengadukan dengan bukti-bukti ke DPRD DKI, supaya kita bisa telaah lebih dalam lagi dan kita ambil kesimpulan," kata Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria kepada detikcom, Jumat (22/4/2022).

Iman Satria adalah pimpinan komisi yang membidangi masalah pendidikan hingga masalah sosial. "Pintu terbuka untuk warga, silakan mengadu," kata Iman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lahan SMKN 69 di Jakarta Timur itu merupakan lahan Pemprov DKI Jakarta, namun adanya tembok membuat warga jadi terhalang jalannya. Aduan ke DPRD DKI bakal ditindaklanjuti oleh anggota Dewan demi solusi bagi warga.

"Pasti harus ada solusi," kata Iman, anggota Dewan dari Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI.

ADVERTISEMENT
Tembok SMKN 69 Jaktim yang halangi akses rumah warga. 19 April 2022. (Mulia Budi/detikcom)Tembok SMKN 69 Jaktim yang menghalangi akses rumah warga. 19 April 2022. (Mulia Budi/detikcom)

Tembok SMKN 69 itu dikeluhkan oleh warga RT 11 RW 7 Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, bernama Bresman Marboen. Tembok melingkari sekolahan sudah dibangun sejak 2019, namun tembok yang menutup akses rumah Marboen baru dibangun pada 14 April lalu. Masalah ini juga sempat diadukan warga ke akun Twitter resmi Pemprov DKI Jakarta.

"Inti permohonannya warga itu memohon jalan untuk warga, bukan melewati lahan sekolah tapi di lahan sekolah itu dibuatlah jalan untuk warga yang ditembok," tutur Marboen di kediamannya, Selasa (19/4) kemarin.

Pihak Pemprov DKI yakni Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mempersilakan warga menempuh akses jalan lain karena lahan yang ditembok itu memang milik sekolahan.

"Itu yang dipagar oleh sekolahan adalah tanah sekolahan, jadi bukan tanah warga. Itu akses bukan hanya itu saja, jadi bisa lewat jalan lain," kata Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI, Taga Radja Gah, kepada detikcom, Jumat (22/4).

(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads