Polri Jelaskan Duduk Perkara Pedagang di Bogor Ditangkap karena Tolak Pungli

ADVERTISEMENT

Polri Jelaskan Duduk Perkara Pedagang di Bogor Ditangkap karena Tolak Pungli

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Jumat, 22 Apr 2022 18:03 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat pengaduan langsung dari pedagang Pasar Bogor soal maraknya praktik pungutan liar (pungli). (Screenshot video viral)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat pengaduan langsung dari pedagang Pasar Bogor soal maraknya praktik pungutan liar (pungli). (Screenshot Video Viral)
Jakarta -

Curhat seorang pedagang di Pasar Bogor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kerabatnya yang ditangkap polisi karena menolak pungutan liar (pungli) viral. Menanggapi hal itu, Polri menerangkan duduk perkara kasus tersebut.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan kerabat pedagang yang ditangkap polisi itu bernama Ujang Sarjana. Peristiwa itu terjadi pada 26 November 2021.

Gatot menyebut kasus itu merupakan kasus penganiayaan, yang saat itu Ujang Sarjana dengan pelapor atas nama Andriansyah berselisih soal area lahan berjualan di pasar tersebut.

"Area penjualan pelapor dianggap menjadi wilayahnya terlapor, sehingga perebutan lahan jualan yang ada di Jl Bata Pasar Bogor ini menjadi sebab utama terjadinya pemukulan," kata Gatot dalam keterangannya, Jumat (22/4/2022).

Ardiansyah disebut telah menyerobot lahan berjualan milik Ujang Sarjana. Tanpa basa-basi, Ujang Sarjana dkk mengeroyok Ardiansyah.

"Tiba-tiba pelapor melihat dan mendengar Ujang meneriakkan kata 'serang', dan tanpa diduga sekelompok orang yang berjumlah sekira 7 orang melakukan pengeroyokan memukuli badan pelapor," papar Gatot.

Akibat kejadian itu, Ardiansyah mengalami luka memar pada bagian lengan. Setelahnya, Ardiansyah membuat laporan ke polisi.

Kasus itu pun ditangani oleh Polsek Bogor Tengah. Singkat cerita, Ujang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Berkas perkara Ujang sudah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke pengadilan.

Lebih lanjut, Gatot menjelaskan kasus tersebut juga sudah diuji dengan adanya pengajuan praperadilan oleh tersangka dengan nomor praperadilan Nomor 02/Pid.Pra/2022/PN.Bogor. Hasilnya, Ujang dinyatakan bersalah.

"Putusan atas perkara tersebut bahwa penangkapan yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor Bogor Tengah adalah sah secara hukum," tuturnya.

Sebelumnya, pedagang di Bogor menyampaikan curhat terkait maraknya pungli di sana. Bahkan keluarga mereka ada yang ditahan polisi lantaran menolak pungli yang dilakukan preman.

Momen curhat pedagang itu disampaikan saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng, Kamis (21/4). Saat itu, Jokowi didampingi Seskab Pramono Anung, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.

Saat kunjungannya, Jokowi sempat meninjau dan membagikan suvenir kepada pedagang di Pasar Bogor. Di saat itu, ada pria dan wanita berpakaian merah curhat ke Jokowi dan terekam dalam video yang viral di media sosial.

"Bapak, di sini banyak pungli, Pak," kata pria tersebut kepada Jokowi.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...

Saksikan Video 'Momen Pedagang Pasar di Bogor Histeris Saat Curhat Pungli ke Jokowi':

[Gambas:Video 20detik]



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT