Polda Metro: Jika Ada Ormas Paksa Minta THR, Laporkan!

Polda Metro: Jika Ada Ormas Paksa Minta THR, Laporkan!

Yogi Ernes, Fakhri Fadlurrohman - detikNews
Jumat, 22 Apr 2022 11:07 WIB
Kasus prostitusi Cassandra Angelie oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpa (Pool/Palevi S/detikFoto)


Ketum Pemuda Pancasila Larang Pengurus Minta THR

Menyikapi ramainya surat permintaan THR ini, Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (MPN PP) tertuang dalam sepucuk surat tertanggal 21 April 2022 seperti dilihat detikcom, Jumat (22/4/2022). Surat ini bernomor 791.A5/MPN-PP/IV/2022 perihal instruksi.

Surat ini ditandatangani langsung Ketum MPN Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno dan Sekjen Arif Rahman. Instruksi ini ditujukan kepada Majelis Pimpinan Wilayah Ormas Pemuda Pancasila dengan tembusan MPO Ormas Pemuda Pancasila Tingkat Nasional hingga Bidang P2W MPN Ormas Pemuda Pancasila.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu poin dari surat ini yakni melarang pengurus Pemuda Pancasila di seluruh tingkatan meminta pungutan THR Lebaran 2022. Jika kedapatan, MPN Pemuda Pancasila siap memberikan sanksi tegas.

"Sehubungan dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022, bersama ini Majelis Pimpinan Nasional Ormas Pemuda Pancasila menginstruksikan kepada MPW, MPC, PAC dan Ranting Pemuda Pancasila untuk tidak melakukan pungutan uang/proposal untuk THR kepada masyarakat/pengusaha," demikian petikan surat instruksi tersebut.

ADVERTISEMENT

Berikut ini isi surat larangan pungutan THR kepada seluruh pengurus Pemuda Pancasila:

Pertama-tama kami mendoakan, semoga Saudara senantiasa berada dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa serta sukses melaksanakan aktifitas sehari-hari. Amin.

Sehubungan dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri 1443 H / 2022, bersama ini Majelis Pimpinan Nasional Ormas Pemuda Pancasila menginstruksikan kepada MPW, MPC, PAC dan Ranting Pemuda Pancasila untuk tidak melakukan Pengutan Uang / Proposal untuk THR kepada masyarakat / pengusaha.

Apabila ada yang melakukan hal dimaksud, maka Majelis Pimpinan Nasional Ormas Pemuda Pancasila akan memberikan sanksi tegas.

Kepada Saudara agar Instruksi ini dapat diteruskan sampai ke Tingkat Ranting Pemuda Pancasila di Wilayahnya masing-masing.

Demikian Instruksi ini di sampaikan untuk dilaksanakan dengan sebaik- baiknya, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.


(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads