Surat berkop Pemuda Pancasila (PP) Pimpinan Ranting Cengkareng Timur, Jakarta Barat, dan surat mengatasnamakan PP di Tangerang berisi permohonan dana menjelang Idul Fitri 1443 H viral medsos. Polri pun menyoroti surat itu.
"Yang mengganggu iklim investasi, apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum ditindak," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (21/4/2022).
Dedi menjelaskan iklim investasi di Indonesia menjadi prioritas pemerintah. Apabila ada pelanggar hukum yang menghambat investasi di daerah, maka Polda atau Polres setempat bakal menindak oknum itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iklim investasi di Indonesia menjadi prioritas pemerintah. Dan ada Satgas Investasi dari Bareskrim dan polda-polda," tuturnya.
"Apabila ada pelanggaran hukum yang menghambat investasi di daerah, polda atau polres dapat melakukan tindakan sesuai pelanggaran hukum yang dilakukan siapa saja," imbuh Dedi.
Sebelumnya, surat berkop Pemuda Pancasila Pimpinan Ranting Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, beredar di media sosial. Surat tersebut berisi perihal permohonan dana menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah.
Wakil Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila DKI Jakarta, Lasman Napitupulu, mengaku belum mengetahui adanya surat tersebut. Dia menegaskan tidak ada kegiatan Pemuda Pancasila yang meminta sumbangan di bulan Ramadan.
"Saya belum terima (laporan soal surat edaran). Kegiatan Ramadan itu kita memang ada program, tetapi tidak melakukan minta sumbangan kiri kanan. Tidak ada bentuk proposal ataupun bantuan-bantuan dari perusahaan ataupun lingkungan mana pun," ujar Lasman saat dihubungi, Selasa (19/4).
Senada dengan Lasman, Sekretaris Wilayah Majelis Pimpinan Wilayah PP DKI Jakarta Embay Supriyantoro mengatakan pihaknya sama sekali tidak pernah mengadakan kegiatan meminta sumbangan ke masyarakat. Dia menjelaskan PP hanya bertugas menjaga keamanan saat hari besar keagamaan.
"Kita nggak ada perintah apa-apa kecuali pengamanan hari-hari agama kita selalu meminta teman-teman mengamankan lokasi-lokasi ibadah itu aja," jelas Embay.
Selain itu, beredar juga surat mengatasnamakan Pemuda Pancasila Ranting Desa Cikupa, Kabupaten Tangerang, meminta tunjangan hari raya (THR) yang ditujukan kepada perusahaan/usaha/donatur. Dalam surat yang berstempel ormas PP tersebut, tercantum permohonan dana THR untuk pembinaan anggota PP ranting Cikupa.
Ketua Majelis Pimpinan Cabang PP Kabupaten Tangerang Zulkarnain mengatakan belum mengetahui adanya surat edaran tersebut. Zulkarnain menegaskan hal itu dilarang.
"Belum tahu dan dilarang," kata Zulkarnain saat dihubungi detikcom, Rabu (20/4).
(drg/haf)