Sopir mobil yang tertabrak KRL di Depok mengatakan dirinya melintas karena jalur itu terbuka alias portal atau palang sebelum rel kereta belum ditutup. Namun saksi mata di lokasi menyebut saat itu sopir itu telah disetop dan portal sedang diturunkan.
Hal itu disampaikan saksi bernama Mari (65). Dia mengatakan, saat kecelakaan itu terjadi, dirinya sedang berjaga di portal perlintasan kereta bersama temannya bernama Endi Rais.
Mari mengatakan temannya sudah meneriaki sopir itu agar berhenti. Sedangkan dirinya menarik tambang portal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah disetop sama teman saya, portal sudah saya tarik, tapi nggak sampai ke bawah dia sudah masuk," kata Mari saat ditemui di kediamannya, Kamis (21/4/2022) malam.
Mari mengatakan portal itu butuh waktu untuk turun sepenuhnya karena diturunkan secara manual. Dia mengatakan portal diturunkan dengan cara ditarik menggunakan tali.
"Tutup, saya mau tarik. Manual pakai tangan kan susah, kecuali dipencet 'tut'. Ini kan pakai tangan," ujarnya.
Kecelakaan Mobil Tertabrak KRL
Kecelakaan melibatkan mobil dan KRL terjadi di perlintasan Jalan Rawa Geni, Citayam, Depok, Rabu (20/4). Kecelakaan tersebut membuat mobil yang disopiri pimpinan Pondok Pesantren Darul Qur'an Fantastis, Ustaz Ahmad Yasin, ringsek.
Kecelakaan antara KRL KA 1077 (Bogor-Jakarta Kota) dengan mobil itu terjadi di perlintasan liar di kilometer 34+4/5 antara Stasiun Citayam-Depok pada pukul 06.47 WIB.
Akibatnya, sejumlah perjalanan KRL sempat tertahan karena harus bergantian menggunakan satu jalur selama proses evakuasi mobil yang tersangkut. Sarana KRL tersebut juga mengalami kerusakan.
Saksikan Video 'Begini Kondisi TKP Mobil Tertabrak KRL di Depok Saat Ditutup Permanen':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Ustaz Ahmad Yasin selamat dalam kecelakaan tersebut. Dia sempat bercerita soal detik-detik peristiwa mencekam itu.
Dia awalnya mengaku jarang lewat lokasi kecelakaan tersebut. Namun aplikasi peta mengarahkan mobilnya melalui jalur tersebut karena merupakan rute tercepat untuk mencapai SMP 83 Jakarta.
Dia mengaku sempat diingatkan penjaga perlintasan kereta. Namun dia tak bisa menghindar lagi karena sudah telanjur melewati palang perlintasan.
"Ketika putar balik, palang pintu terbuka. Ada petugasnya, begitu lihat saya, dia teriak 'kereta!'," ucapnya.
Heran Bakal Dituntut KAI
PT KAI bakal menuntut Yasin terkait tabrakan tersebut karena dianggap melanggar aturan dan menyebabkan perjalanan KRL terganggu. Yasin mengaku heran dan merasa tak bersalah.
"Kenapa harus dituntut? Orang mau nyeberang kok harusnya (palang pintu perlintasan) kereta api itu disediakan area yang benar, bukan manual," ujar Yasin.
"Saya sendiri kan nggak bersalah, karena tadi itu palang pintunya terbuka, tidak tertutup," sambungnya.
Menurutnya, justru seharusnya KAI membuat palang pintu perlintasan yang aman agar tidak menimbulkan korban jiwa.
"KAI itu (seharusnya) membuat palang pintu yang benar, jangan sampai menelan korban. Saya alhamdulillah terselamatkan," tuturnya.