Elite PDIP: Kejagung Tak Main-main Tetapkan 4 Tersangka Minyak Goreng

Elite PDIP: Kejagung Tak Main-main Tetapkan 4 Tersangka Minyak Goreng

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 22 Apr 2022 08:41 WIB
Jadi Tersangka Ekspor Minyak Goreng, Dirjen Daglu Kemendag Ditahan!
Foto: 20Detik
Jakarta -

Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta menyebut penetapan tersangka minyak goreng hanya sekadar gimik. PDI Perjuangan (PDIP) mengatakan penetapan tersangka mafia minyak goreng menyangkut kredibilitas Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Kejagung tentu tidak main-main karena ini menyangkut kredibilitas institusi dan kepercayaan publik," kata politikus senior PDIP Hendrawan Supratikno, saat dihubungi, Kamis (21/4/2022).

Dia menyebut masalah minyak goreng sebagai masalah yang kompleks. Dia menilai pernyataan Anis Matta menyederhanakan masalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

wakil ketua F-PDIP Hendrawan SupratiknoHendrawan Supratikno Foto: Istimewa

"Penilaian Pak Anis Matta pada waktunya akan jelas dalam pengembangan kasus yang dilakukan Kejagung. Bila hanya disebut gimik, tentu sangat simplistik," ucapnya.

Hendrawan menerangkan soal kompleksitas masalah minyak goreng. Beberapa hal mempengaruhi soal harga dan kelangkaan minyak goreng.

ADVERTISEMENT

"Soal migor kompleks karena di satu pihak ada harga pasar internasional yang sagat menarik, ada struktur pasar oligopolistik yang mempermudah terjadinya kolusi, ada aji mumpung perburuan rente, ada intervensi pemerintah setengah hati, dan regulasi yang tidak konsisten," ucapnya.

"Soal minyak goreng itu soal rill yang ada di banyak lini kehidupan," katanya.

Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis MattaKetua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta Foto: Lakam 20detik

Penetapan Tersangka Korupsi Minyak Goreng Disebut Gimik

Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta hingga peneliti Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D) Rocky Gerung menyoroti penangkapan para tersangka dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO). Anis Matta menyebut penangkapan ini hanya gimik demi memuaskan amarah rakyat.

"Pemerintah saat ini sedang bingung, tidak punya solusi secara fundamental untuk menyelesaikan masalah, yang ada hanya tambal sulam saja," kata Anis Matta dalam keterangannya, Kamis (21/4).

"Tidak ada ruang untuk gimik, misalnya menangkap orang-orang dalam kasus minyak goreng, hanya sebentar memuaskan kemarahan rakyat. Tetapi sekarang ini masalah riilnya adalah begitu orang tidak bisa belanja, maka perut langsung terpengaruh," lanjutnya.

Simak video 'Viral Video Dirjen Kemendag Bisiki soal Tersangka Korupsi Minyak Goreng':

[Gambas:Video 20detik]



Kejagung Bantah Gimik

Kejagung Bantah Gimik

Diketahui, Kejagung menetapkan Perdagangan Luar Negeri Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng.

Adapun 3 tersangka dari pihak swasta adalah: Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut SumedanaKapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana Foto: dok. Kejagung

Kejagung enggan mengambil pusing perihal sentilan dari Anis Matta. Kejaksaan memilih fokus bekerja.

"Nggak perlu ditanggapi, lebih baik kita fokus ke penegakan hukum penyidikan kasus migor (minyak goreng) biar cepat selesai," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dihubungi, Kamis, (21/4).

Halaman 2 dari 2
(aik/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads