Bareskrim Polri telah resmi menahan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma, terkait kasus Binomo. Terungkap pula aset kripto Indra dan adiknya yang mencapai Rp 35 miliar.
Adik Indra Kenz sebelumnya mendatangi Bareskrim untuk diperiksa sebagai tersangka. Setelah adik Indra Kenz menjalani pemeriksaan, polisi langsung menahannya.
"Sudah ditahan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/4/2022).
Adik Indra Kenz itu akan ditahan selama 20 hari ke depan. Nathania Kesuma ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel).
"Iya, di Rutan Bareskrim. Selama 20 hari," ucapnya.
Dengan demikian, Nathania Kesuma menyusul kakaknya, yang juga ditahan di Rutan Bareskrim. Polisi sebelumnya lebih dulu menahan pacar Indra Kenz, Vanessa Khong, dan calon mertua Indra Kenz, Rudiyanto Pei.
Lihat juga video 'Adik Indra Kenz Susul Vanessa Khong Ditahan di Rutan Bareskrim':
(rdp/rdp)