Ustaz Ahmad Merasa Tak Salah
Ustaz Ahmad selaku sopir mobil yang tertabrak KRL itu angkat bicara. Ia merasa heran atas rencana tuntutan tersebut.
"Kenapa harus dituntut? Orang mau nyeberang kok harusnya (palang pintu perlintasan) kereta api itu disediakan area yang benar, bukan manual," ujar Ahmad Yasin saat dihubungi detikcom, Rabu (20/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Yasin menyebut tidak bersalah dalam kecelakaan ini. Alasannya, kata Yasin, palang pintu perlintasan masih terbuka.
"Saya sendiri kan nggak bersalah, karena tadi itu palang pintunya terbuka, tidak tertutup," kata Yasin.
Yasin lantas meminta KAI membuat palang pintu perlintasan yang benar. Ini diharapkan dapat mencegah adanya korban jiwa.
"KAI itu (seharusnya) membuat palang pintu yang benar, jangan sampai menelan korban. Saya alhamdulillah terselamatkan," tuturnya.
(isa/isa)