Massa demo 21 April di Patung Kuda, Jakarta Pusat, telah membubarkan diri. Polisi mengatakan aksi berjalan lancar dan tak ada insiden.
"Mahasiswa, alhamdulillah, sudah bubarkan diri, kembali ke bus masing-masing, dan alhamdulillah hari ini berjalan cukup tertib, lancar, tidak ada insiden, baik yang di Patung Kuda maupun DPR/MPR," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di IRTI Monas, Kamis (21/4/2022).
Sambodo mengatakan demo hari ini berlangsung aman, baik di Patung Kuda maupun di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat. Dia memastikan tidak ada penyusup di dalam aksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah damai, adik mahasiswa tadi bisa kami atur. Mereka bisa kerja sama baik dan terima kasih buat massa kali ini dan cukup tertib," katanya.
Lebih lanjut Sambodo mengatakan arus lalu lintas di sekitar Patung Kuda sudah kembali normal. Namun polisi masih menutup jalan di Patung Kuda menuju Harmoni.
"Masih kami tutup karena kawat barier masih dalam proses pembukaan," katanya.
Sementara untuk di DPR, Sambodo mengatakan massa telah membubarkan diri. Dia menyebut lalu lintas di DPR kembali dibuka pukul 18.00 WIB.
"Untuk DPR/MPR massa sudah membubarkan diri, nanti sebentar lagi, masih proses pembersihan barier. Setelah barier dibersihkan, pukul 18.00 WIB akan kami buka," katanya.
Lihat juga video 'Lewati Kawat Berduri, Massa Demo 21 April Pasang Spanduk di JPO Gatsu':
Simak tuntutan mahasiswa demo 21 April pada halaman berikut.
Sebelumnya, massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) menggelar aksi di Patung Kuda. Mereka membawa sejumlah tuntutan mulai tolak masa jabatan presiden 3 periode hingga masalah perekonomian.
Berikut tujuh tuntutan massa aksi:
1. Tindak tegas para penjahat konstitusi dan tolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden
2. Turunkan harga kebutuhan pokok dan atasi ketimpangan ekonomi
3. Menindak tegas segala tindakan represif terhadap masyarakat sipil dengan mekanisme yang ketat dan tidak diskriminatif
4. Wujudkan pendidikan ilmiah, gratis, dan demokratis
5. Sahkan RUU pro rakyat, tolak RUU pro oligarki
6. Wujudkan reforma agraria sejati
7. Tuntaskan seluruh pelanggaran HAM