Perwakilan massa dari pelajar, mahasiswa, dan serikat buruh yang menggelar demonstrasi di depan gedung MPR/DPR Jakarta beraudiensi dengan pimpinan DPR RI. Perwakilan massa menyampaikan tuntutannya terkait isu kesejahteraan rakyat dan kritik terhadap sejumlah produk undang-undang yang dibahas di DPR.
Pantauan detikcom, Kamis (21/4/2022), pukul 16.30 WIB, di ruangan pimpinan DPR, tampak Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Rachmat Gobel menemui perwakilan massa aksi 21 April. Sekitar 15 perwakilan hadir menyampaikan aspirasi mereka di ruangan tersebut.
Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos menyampaikan kritiknya terhadap revisi UU Peraturan Pembentukan Perundang-undangan (UU P3). Nining meminta pembahasan revisi UU P3 disetop.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama itu adalah bicara tentang revisi UU yang menjadi inisiatif DPR yaitu revisi UU P3, di mana seharusnya kita melihat ini ada indikasi kuat keterkaitannya dengan omnibus law UU Cipta kerja dan juga ingin bagaimana ke depan ingin memuluskan berbagai macam regulasi yang hanya mementingkan kepentingan segelintir orang," kata Nining dalam audiensi itu.
"Sehingga kita mendesak DPR menghentikan pembahasan Revisi UU P3," imbuhnya.
Sebagai informasi, RUU P3 saat ini telah disetujui tingkat I di rapat pleno Baleg DPR.
![]() |
Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah menyampaikan penolakannya terhadap UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Ilhamsyah mengatakan buruh merasakan dampak buruk imbas UU tersebut.
"Situasi ketimpangan ekonomi begitu tinggi hari ini. Yang ingin kami sampaikan bahwa penolakan kami terhadap omnibus law itu ternyata menemukan titik terangnya. Praktik dari omnibus law itu yang paling nyata adalah upah. Upah melalui UU Cipta Kerja, ini upah yang paling buruk dalam sejarah pengupahan di Indonesia. Kenaikan upah tahun 2022 karena mengacu pada UU Cipta Kerja itu hanya 0,9 persen di sejumlah daerah tidak mengalami kenaikan," kata Ilhamsyah.
"Ini kami sekali lagi menyatakan tolong dihentikan. Dengarkanlah suara rakyat. Ini rakyat sudah merasakan dampak dari UU Cipta Kerja," lanjut dia.
Perwakilan Federasi Pelajar, Cyntia, menyoroti soal penerapan praktik kerja lapangan (PKL) oleh siswa tanpa upah. Cyntia juga menyoroti omnibus law UU Cipta Kerja yang berdampak pada penghasilan orang tua para siswa sehingga tak cukup membayar kebutuhan, termasuk biaya sekolah.
"Dalam PKL, semisal. Itu kita bekerja tanpa upah, itu adalah sistem yang menetapkan pelajar bahkan mungkin ada di mahasiswa untuk terbiasa bekerja, seperti (program) Merdeka Belajar, hal yang seperti itu menstigma pelajar sejak dini untuk terbiasa bahwa kami itu bekerja dengan sukarela bahwa yang terpenting adalah nilai (profit)," kata Cyntia.
"Lalu di sisi lain, juga liberalisasi (pendidikan) seperti sekolah yang sangat mahal. Mulai dari orang tua para murid di sekolah itu terdampak dengan regulasi omnibus law lalu mereka tidak mempunyai uang yang cukup membayar segala kebutuhan," lanjutnya.
Lihat juga video 'Audiensi dengan Pimpinan DPR, Ini yang Diminta Masa Demo 21 April':