Warga Bekasi, Ini Tips dari Polisi agar Rumah Aman Ditinggal Mudik

Warga Bekasi, Ini Tips dari Polisi agar Rumah Aman Ditinggal Mudik

Fakhri Fadlurrohman - detikNews
Kamis, 21 Apr 2022 17:11 WIB
Kapolres Metro Kota Bekasi, Kombes Hengki
Kapolres Metro Kota Bekasi Kombes Hengki (Fakhri Fadlurrohman/detikcom)
Bekasi -

Tinggal menghitung hari warga akan melakukan mudik Lebaran 2022. Polres Metro Bekasi Kota memberikan tips agar rumah aman selama ditinggal mudik.

Menurut Kapolres Metro Bekasi Kombes Hengki, warga Kota Bekasi yang melakukan mudik hendaknya memberi pengamanan ganda. Salah satunya dengan menambah kunci pengaman.

"Tambah kunci pengaman di rumah-rumah agar terhindar dari kasus-kasus pencurian," ujar Hengki saat ditemui di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, kendaraan bermotor, kata Hengki, disarankan diberi kunci ganda. Termasuk kendaraan bermotor yang digunakan untuk mudik.

"Kendaraan yang ada juga ditambah kunci pengaman jika ditinggal, termasuk juga saat dibawa itu," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota menyediakan tempat penitipan barang untuk kendaraan selama Lebaran 2022. Hal tersebut untuk mengantisipasi pencurian rumah kosong saat ditinggal mudik.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki menuturkan warga Kota Bekasi yang akan menitipkan barangnya seperti kendaraan bermotor harus dilengkapi dengan surat-surat kendaraan. Nantinya polisi akan memberikan tanda terima untuk warga yang menitipkan barang.

"Bagi warga masyarakat yang khawatir kendaraan yang ditinggal (mudik), persyaratan kalau mau bisa dititipkan di Polsek, syarat seperti sepeda motor ya harus dilengkapi surat-surat, seperti STNK, BPKB, dan juga tanda terima yang tentunya disiapkan oleh polsek dan Polres," ucap Hengki.

Selain itu, Hengki mengatakan pihaknya akan melakukan patroli rutin menjelang Lebaran. Karena pada saat itu banyak rumah yang kosong ditinggalkan pemiliknya mudik.

"Setiap hari tidak kenal lelah kita akan melakukan patroli, pagi, siang hari, malam hari, Subuh, untuk melakukan pencegahan gangguan kamtibmas untuk memberikan rasa aman untuk warga Kota Bekasi," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
(lir/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads