Polres Metro Bekasi Kota menyediakan tempat penitipan barang untuk kendaraan selama Lebaran 2022. Hal tersebut bertujuan mengantisipasi pencurian rumah kosong saat ditinggalkan mudik.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki menuturkan warga Kota Bekasi yang akan menitipkan barangnya seperti kendaraan bermotor harus dilengkapi dengan surat-surat kendaraan. Nantinya polisi akan memberikan tanda terima untuk warga yang menitipkan barang.
"Bagi warga masyarakat yang khawatir kendaraan yang ditinggalkan (mudik), persyaratan kalo mau bisa dititipkan di polsek, syarat seperti sepeda motor ya harus dilengkapi surat surat, seperti STNK, BPKB, dan juga tanda terima yang tentunya disiapkan oleh polsek dan polres," ucap Hengki pada Kamis (21/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Hengki mengatakan, pihaknya akan melakukan patroli rutin menjelang Lebaran. Sebab, pada saat itu, banyak rumah yang kosong ditinggalkan pemiliknya mudik.
"Setiap hari tidak kenal lelah kita akan melakukan patroli, pagi, siang hari, malam hari, subuh, untuk melakukan pencegahan gangguan kamtibmas untuk memberikan rasa aman untuk warga Kota Bekasi," tuturnya.
Simak juga 'Melihat Rest Area Pertama yang Tawarkan Fasilitas Hotel di KM 19':
Selain itu, Hengki menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan perangkat daerah setempat untuk menjaga ketertiban masyarakat. Ia pun meminta masyarakat melakukan pengamanan ganda.
"Untuk mencegah gangguan kamtibmas, begal, pencurian dengan kekerasan, rumsong, termasuk warga yang meninggalkan rumah untuk mudik, kiranya menginformasikan kepada RT-RW atau satuan pengamanan di tempat tinggalnya," imbuhnya.
"Tambah kunci pengaman, di rumah agar terhindar dari kasus-kasus pencurian," sambungnya.