Foto Luhut dan Tersangka Kasus Minyak Goreng Diviralkan, Jubir Berang

Foto Luhut dan Tersangka Kasus Minyak Goreng Diviralkan, Jubir Berang

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Kamis, 21 Apr 2022 17:04 WIB
Jubir Menko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi
Jubir Menko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi (Herdi Alif Al Hikam/detikFinance)
Jakarta -

Foto Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan salah seorang tersangka kasus minyak goreng, Master Parulian Tumanggor, diviralkan di media sosial. Jubir Menko Luhut, Jodi Mahardi, menepis mentah-mentah isu yang mengaitkan kasus minyak goreng dengan Luhut.

Foto Luhut dan Parulian itu tersebar Twitter dan dibagikan sejumlah netizen. Beberapa di antaranya ditambahi dengan narasi tentang kedekatan Luhut dan Parulian.

Jodi mengatakan tuduhan yang ditujukan ke Luhut sangat tidak berdasar. Jodi menyinggung pihak yang menghalakan segala cara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Wah, tuduhan gila banget. Kayaknya orang-orang yang nggak suka dengan Pak Menko Luhut sudah menghalalkan segala cara ya. Urusan minyak goreng tidak ditangani oleh Menko Marves. Gitu aja, simpel kok," kata Jodi kepada wartawan, Kamis (21/4/2022).

Jodi mengatakan foto dengan teman merupakan hal biasa. Jodi lantas menyinggung soal kader Demokrat.

ADVERTISEMENT

"Foto sama teman kan biasa. Ada kader Demokrat yang komentar mengaitkan dengan kasusnya, padahal Pak Luhut foto bareng sama kader-kader Demokrat yang senior dan junior yang datang ke Pak Luhut juga banyak kok. Kalau teman ya teman saja," imbuh Jodi.

Selain itu, Jodi mendukung proses hukum yang dilakukan Kejagung. Dia berharap kasus tersebut terungkap dengan jelas.

"Makanya kami dukung penyidikan hingga tuntas. Sehingga jelas semuanya," ujar Jodi.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya tentang pernyataan Kejagung soal penahanan 4 tersangka.

Simak juga 'Viral Video Dirjen Kemendag Bisiki soal Tersangka Korupsi Minyak Goreng':

[Gambas:Video 20detik]



Kejagung Tahan 4 Tersangka

Kejagung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng mentah. Dia dijerat bersama 3 orang lain dari pihak swasta.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan langsung penetapan para tersangka itu. Burhanuddin menyebut perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian perekonomian negara.

"Perbuatan para tersangka tersebut mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara atau mengakibatkan kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat," kata Burhanuddin di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (19/4).

Adapun 3 tersangka dari pihak swasta adalah:

- Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia

- Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG)

- Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas

Halaman 2 dari 2
(knv/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads