Harapan RA Kartini tak sia-sia. Saat ini perempuan juga bisa menjadi pejabat negara, hakim agung salah satunya. Siapa saja mereka?
Berikut keenam hakim agung yang dirangkum dari website Mahkamah Agung (MA), Kamis (21/4/2022):
Sri Murwahyuni
Hakim agung perempuan itu adalah ketua majelis kasasi Sri Murwahyuni. Anak petani yang juga Kepala Desa Bandar, Magetan, Jawa Timur itu memulai karier sebagai PNS Kemenkumham pada 1978, selepas ia lulus dari FH Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiga tahun setelahnya, Sri lalu mendaftar calon hakim dan diterima. Palu hakim ia pegang pertama kali di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang pada Februari 1984. Setelah itu, ia malang melintang di berbagai pengadilan dengan toga hakimnya tersebut.
Yaitu di PN Serang, PN Probolinggo, PN Sidoarjo, PN Bondowoso, PN Surabaya. Menginjak tahun 2006, kariernya naik menjadi hakim tinggi dengan tugas pertama di Pengadilan Tinggi (PT) Samarinda dan dilanjutkan di PT Surabaya hingga terpilih sebagai hakim agung pada Oktober 2010.
Nurul Elmiyah
Ia merupakan hakim agung non karier dari unsur akademisi, dosen Faklutas Hukum Universitas Indonesia (UI). Nurul dilantik menjadi hakim agung sejak 9 November 2011.
Perempuan kelahiran Tuban, 11 November 1956 ini, menaruh perhatian pada "moral justice" atau keadilan berdasarkan moral. Menurutnya, moral penegak hukum yang baik harus menjadi kunci untuk membentuk dan mewujudkan hukum yang berpihak pada moral
Nurul kini duduk di chamber perdata dan mengadili khusus kasus-kasus perdata. Oleh sebab itu, putusannya mayoritas berlatar belakang perdata.
Seperti sengketa pengelolaan Pelabuhan Marunda antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama PT Karya Cipta Nusantara (KCN) dengan nilai sengketa Rp 773 miliar.
Nurul juga yang menjadi ketua majelis kasasi yang menolak permohonan kasasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dkk dalam kasus kebakaran hutan di Kalimantan. Nurul dkk menguatkan vonis sebelumnya bila Jokowi dkk melakukan perbuatan melawan hukum sehingga terjadi kebakaran hutan.
Desnayeti
Ia dilantik menjadi hakim agung sejak 18 Februari 2013. Sebelum menjadi hkim agung, perempuan kelahiran Bukittinggi, 30 Desember 1954 itu mengawali karirnya sebagai staf PN Padang Panjang pada 1 Maret 1980. Setelah itu, ia malang melintang di dunia peradilan.
Sebagai hakim agung kamar pidana, ia banyak memutus perkara yang menarik perhatian masyarakat. Salah satunya kasus MeMiles yang ia tolak kasasi jaksa. Sehingga bos MeMiles bebas.
Desnayeti menjadi hakim anggota di kasasi dengan terdakwa Zuraida Hanum. Desnayeti menolak kasasi pembunuh suaminya, hakim PN Medan, Jamaluddin. Alhasil, Zuraida dihukum mati. Dua eksekutor lainnya, Reza Fahlevi dan Jefri juga dihukum mati.
Maria Anna Samiyati
Maria Anna juga hakim agung perempuan di kamar perdata. Perempuan kelahiran 22 April 1955 menjadi hakim agung sejak 22 Juli 2015.
Bersama hakim agung Sunarto dan Zahrul Rabain, Maria menolak permohonan peninjauan kembali (PK) pembakar hutan PT Waringin Agro Jaya (WAJ). Atas ketokan palu ketiganya, PT WAG dihukum membayar kerusakan hutan di Sumatera Selatan (Sumsel) akibat pembakaran hutan sebesar Rp 466 miliar.
Rahmi Mulyati
Rahmi Mulyati dilantik pada 26 Februari 2020 untuk menangani kasus-kasus perdata. Sebelum menjadi hakim agung, ia menjabat Panitera Muda Perdata Khusus MA sejak 31 Januari 2008.
Bekerja di dunia pengadilan sejak 1985, Rahmi Mulyati mengawali karirnya sebagai staf di Pengadilan Negeri (PN) Bogor. Tahun 1986, ia bekerja sebagai calon hakim di pengadilan negeri yang sama
Pada tahun 1989, ia diangkat sebagai hakim PN Padang Panjang. Setelah itu, Rahmi dipindahkan ke MA sebagai asisten hakim agung sejak tahun 1996 hingga 2003, lalu menjadi asisten koordinator hakim agung MA.
Di tahun 2006, beliau dimutasi ke PN Jakpus. Satu tahun kemudian, beliau diangkat sebagai hakim Pengadilan Tinggi Jakarta (2007) sebelum akhirnya diangkat menjadi Panitera Muda Perdata Khusus MA tahun 2008
Brigjen TNI Dr Tama Ulinta Br Tarigan SH MKn
Tama merupakan perempuan kelahiran 3 Maret 1965. Tama mengawali pendidikan militer di Sepawamilpada pada 1990 dan menjadi hakim agung pada 2021 lalu.
Adapun karier militer, ia mulai menjadi anggota Pok Banhatluhkum dan setelah itu berkarier di Pengadilan Militer sejak 1993. Tama tercatat pernah menjadi Wakil Kepala Pengadilan Militer I-04 Palembang, Wakil Kepala Pengadilan Militer I-02 Medan, dan Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
![]() |
Pada 2017, Tama menjadi Wakil Kepala Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Mahkamah Agung. Dan pada 2021 menjadi Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama.
Pada 2013, Tama menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara kepada anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) Serma Supriadi. Di mana Supriyadi membantu penyelundupan 1,4 juta butir ekstasi milik Freddy Budiman dihukum. Di kasus itu, Freddy Budiman telah dieksekusi mati.