Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengumumkan temuannya terkait marak pencurian data via aplikasi azan dan salat. Anggota Komisi I DPR Rizki Natakusumah meminta polisi segera berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk menurunkan aplikasi tersebut.
"Kami meminta kepada Siber Polri agar langsung berkoordinasi dengan Kominfo agar aplikasi yang diduga menyalahgunakan data untuk segera di-take down dari platform toko aplikasi online," kata Rizki kepada wartawan, Kamis (21/4/2022).
Rizki meminta pemerintah tak hanya memberi imbauan terkait temuan ini, tapi juga bersikap proaktif dalam melindungi keamanan data masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan hanya melalui imbauan saja karena masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui informasi ini. Pemerintah harus proaktif dalam melindungi masyarakat Indonesia dari kejahatan data pribadi," ujarnya.
Selain dengan Kominfo, politikus Partai Demokrat itu meminta Subdit Siber Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Dia berharap dugaan penyalahgunaan data pribadi itu dapat ditelusuri.
"Kami juga meminta agar Siber Polri berkoordinasi dengan BSSN dalam melakukan pemeriksaan dugaan penyalahgunaan data pribadi," tuturnya.
Selain itu, Rizki menilai pemerintah semestinya langsung menindak penutupan layanan aplikasi tersebut apabila diduga mencuri data pribadi penggunanya. Dia menyebut pemerintah perlu melakukan fungsi koordinasi dengan pelaku bisnis IT mancanegara terkait itu.
"Secara keseluruhan, pemerintah harusnya bisa langsung melakukan penindakan penutupan layanan kepada software yang dijual secara umum jika ada dugaan penyalahgunaan data pribadi. Hal ini hanya bisa dilakukan jika pemerintah melakukan fungsi koordinasi dengan pelaku bisnis IT mancanegara," ujarnya.
Simak Video: Kominfo Ingatkan 'Kunci' Agar Platform Digital Terhindar dari Peretasan