Petugas gabungan Satpol PP dan Dinas Sosial menggelar razia gelandangan dan pengemis (gepeng) di sejumlah titik di Kota Bogor. Sebanyak 22 orang, termasuk wanita hamil 8 bulan yang tengah tidur di emperan toko diamankan petugas.
"Tadi memang kita temukan 22 PPKS di Jalan Otista, Jalan Surya Kencana dan Jalan Pajajaran. Malam ini yang diamankan kita data dan akan dibawa untuk ditindaklanjuti oleh rekan dari Dinsos," kata Kabag Ops Satpol PP Kota Bogor Andry Sinar Wahyudianto, Rabu (20/4/2022) malam.
Razia gelandangan dan pengemis dimulai dengan menyisir Jalan Otista, Jalan Surya Kencana dan sebagian Jalan Pajajaran. Sejumlah orang didapati tengah tidur pulas di emperan toko, halte bus dan bahkan di trotoar jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka tidak berkutik ketika dibangunkan petugas dan digiring ke dalam truk milik Satpol PP Kota Bogor. Mereka yang terjaring, kemudian dibawa ke kantor Dinas Sosial untuk didata dan dikembalikan ke tempat tinggalnya masing-masing.
Ada Ibu Hamil
Dalam razia tersebut, petugas juga mengamankan seorang wanita yang sedang hamil 8 bulan. Ia dan suaminya terpaksa hidup menggelandang karena tidak memiliki tempat tinggal. Untuk makan sehari-hari, sang suami mencari nafkah dengan cara memulung sampah.
"Terkait dengan pelayanan, tadi kita temukan hal unik, bahwa 1 pemulung dalam kondisi hamil. Menurut pengakuan yang bersangkutan usia kehamilannya itu sudah 8 bulan, dan belum pernah diperiksakan ke unit kesehatan," Kabid Rehabilitasi Dinsos Kota Bogor Dinas Diko.
"Nah ini yang kita sebut harus ada tindak lanjut, Insyaallah malam ini juga akan kita bawa fasilitas kesehatan yang bisa kita rujuk, minimal malam ini dapat proses pemeriksaan kesehatan. Kemudian yang terduga ODGJ kita assesmen dan kita serahkan ke fasilitas rehabilitasi yang ada di RSMM malam ini juga," sambungnya.