Sopir Mobil Tertabrak KRL Heran Dituntut KAI Tanggung Jawab Usai Kecelakaan

Sopir Mobil Tertabrak KRL Heran Dituntut KAI Tanggung Jawab Usai Kecelakaan

Dwi Rahmawati - detikNews
Kamis, 21 Apr 2022 04:11 WIB
Sebuah mobil tertabrak KRL di perlintasan kereta Citayam-Depok. Sopir mobil, Ahmad Yasin, tersebut menceritakan detik-detik kecelakaan tersebut. (Dwi Rahmawati/detikcom)
Foto: Sebuah mobil tertabrak KRL di perlintasan kereta Citayam-Depok. Sopir mobil, Ahmad Yasin, tersebut menceritakan detik-detik kecelakaan tersebut. (Dwi Rahmawati/detikcom)
Depok -

PT Kereta Api Indonesia (Persero) meminta pertanggungjawaban dari pengemudi mobil Honda Mobilio, Ustaz Ahmad Yasin, terkait kecelakaan KRL di perlintasan Citayam, Depok, Jawa Barat. Apa kata Ustaz Ahmad Yasin?

Diketahui, buntut kecelakaan di perlintasan sebidang yang menyebabkan gangguan perjalanan KRL relasi Bogor-Jakarta Kota pada Rabu (20/4), PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan melaporkan dan menuntut pertanggungjawaban pengemudi mobil sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, KAI menyayangkan kecerobohan pengemudi mobil yang tidak mendahulukan perjalanan kereta api sehingga menyebabkan terjadinya gangguan perjalanan KRL yang menghambat aktivitas masyarakat banyak di pagi hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KRL KA 1077 (Bogor - Jakarta Kota) tertemper mobil pada perlintasan liar di kilometer 34+4/5 antara Stasiun Citayam-Depok pada pukul 06.47 WIB. Akibatnya, sejumlah perjalanan KRL sempat tertahan dikarenakan harus bergantian menggunakan 1 jalur selama proses evakuasi mobil yang tersangkut, kemudian sarana KRL tersebut juga mengalami kerusakan.

"KAI akan menuntut pengemudi mobil mempertanggungjawabkan tindakannya karena tidak mendahulukan perjalanan kereta api sehingga menyebabkan kerusakan sarana dan gangguan perjalanan," tegas Joni dalam keterangannya, Rabu (20/4/2022).

ADVERTISEMENT

Ustaz Ahmad Yasin Angkat Bicara

Ustaz Ahmad Yasin buka suara. Ia tidak terima dituntut.

"Kenapa harus dituntut? Orang mau nyeberang kok harusnya (palang pintu perlintasan) kereta api itu disediakan area yang benar, bukan manual," ujar Ahmad Yasin saat dihubungi detikcom, Rabu (20/4/2022).

Ahmad Yasin merasa tidak bersalah. Ia melintas saat perlintasan masih terbuka.

"Saya sendiri kan enggak bersalah, karena tadi itu palang pintunya terbuka, tidak tertutup," katanya.

Menurutnya, justru seharusnya KAI membuat palang pintu perlintasan yang aman agar tidak menimbulkan korban jiwa.

"KAI itu (seharusnya) membuat palang pintu yang benar, jangan sampai menelan korban. Saya alhamdulillah terselamatkan," tuturnya.

Simak Video: Kronologi Mobil Vs KRL di Depok, Sopir Selamatkan Diri Lalu Pulang

[Gambas:Video 20detik]



(isa/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads