Legislator PKS Desak Jokowi Bereskan Persoalan Minyak Goreng

Firda Cynthia Anggrainy Al Djokya - detikNews
Rabu, 20 Apr 2022 16:34 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS Amin Ak (Zhacky/detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana dan tiga pihak swasta sebagai tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng mentah. Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, Amin Ak, mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertanggung jawab atas permasalahan minyak goreng yang berlangsung sekian bulan belakangan.

"Saya mendesak Presiden Jokowi bertanggung jawab dengan membereskan kekacauan yang menyebabkan krisis minyak goreng selama hampir 7 bulan ini," kata Amin Ak kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).

Amin Ak menegaskan pihak yang terlibat tentu harus diganjar hukuman pidana. Namun dia menilai Presiden mengetahui akar permasalahan krisis tersebut.

"Pihak-pihak yang terlibat dalam krisis ini harus diberi sanksi hukum, baik dari para pejabat maupun para pelaku usaha. Bagaimanapun Presiden mengetahui semua akar permasalahan krisis ini," katanya.

Amin mendorong penanganan krisis minyak goreng tak terhenti setelah Dirjen Daglu Kemendag ditetapkan sebagai tersangka. Dia meminta permasalahan minyak goreng diselesaikan secara tuntas.

"Penanganan krisis minyak goreng jangan berhenti dengan ditersangkakannya pejabat setingkat dirjen. Tuntaskan permasalahan dari hulu sampai hilir," ujar dia.

Dia menilai pejabat pemerintahan yang terlibat dalam kasus korupsi ekspor minyak goreng diganti. Sementara itu, pihak swasta yang terlibat harus disanksi hukum.

"Kalau memang ada pejabat yang menjadi bagian dari masalah, ya ganti saja pejabat yang bersangkutan," kata dia.

"Para pelaku usaha yang menjadi penyebab masalah juga harus diberi sanksi hukum," lanjutnya.

Pejabat Kemendag Jadi Tersangka

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng mentah. Dia dijerat bersama dengan tiga orang lain dari pihak swasta.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.




(aud/aud)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork