Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap salah satu tersangka kasus Binomo hari ini, yakni adik dari Indra Kenz, Nathania Kesuma. Nathania diketahui telah memenuhi panggilan.
"Sudah (datang)," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Kombes Candra Sukma Kumara saat dimintai konfirmasi, Rabu (20/4/2022).
Candra mengatakan Nathania tiba di gedung Bareskrim pada pukul 13.50 WIB, didampingi oleh pengacaranya. Nathania bakal diperiksa kapasitasnya sebagai tersangka.
"(Tiba) jam 13.50 WIB. Didampingi pengacara," katanya.
Sebelumnya, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei telah resmi ditahan. Penahanan dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"VK (Vanessa Khong) dan ayahnya ditahan," ujarnya.
Polisi juga sebelumnya memeriksa Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei, sejak Senin (18/4), pukul 15.00 WIB. Keduanya dicecar soal aliran dana dari hasil kejahatan Indra Kenz.
"Saat ini masih berlangsung pengambilan keterangan terhadap kedua tersangka terkait aliran dana hasil kejahatan IK, kejahatan dilakukan oleh tersangka IK, yang ada di dalam beberapa rekeningnya," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin (18/4).
Gatot mengatakan Vanessa dan Rudiyanto tiba di gedung Bareskrim pada pukul 15.00 WIB, kemarin. Sementara tersangka Nathania Kesuma, adik Indra Kenz, akan dipanggil pada Rabu (20/4) nanti.
"Sedangkan untuk tersangka atas nama NK dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik pada Rabu, tanggal 20 April 2022," katanya.
Polisi menyebut adik Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membantu menyembunyikan harta Indra Kenz terkait kasus Binomo. Selengkapnya halaman berikutnya.
(azh/yld)