Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mendorong agar pergantian antarwaktu (PAW) Viani Limardi segera diproses. PSI memandang proses ini bisa berjalan paralel usai adanya putusan dari PN Jakarta Pusat.
"Terlepas dari putusan sela itu, kami berharap prosesnya berjalan saja. Karena prosesnya setelah dari DPRD akan ke Gubernur, akan ke Kemendagri jadi prosesnya akan panjang. Kami berharap prosesnya berjalan paralel dan segera bisa dikerjakan sehingga ada banyak pergerakan yang bisa kami lakukan juga," kata anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Idris Ahmad kepada wartawan, Rabu (20/4/2022)
Fraksi PSI telah bertemu dan berdiskusi dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi terkait masalah ini. Prinsipnya, pimpinan Dewan tak akan menghambat proses yang tengah bergulir.
"Kita cuma sampaikan, beliau prinsipnya sebagai ketua tidak pernah menghambat, yang penting kejelasannya. Kami juga sampaikan harapan kami agar prosesnya tetap berjalan sesuai aturan," ujarnya.
Di sisi lain, PSI memastikan Viani tak lagi mendapat hak dan kewajiban sebagai kader PSI sehingga Viani tidak dilibatkan dalam urusan kepartaian.
"Sebagai anggota Dewan, kami masih hargai tetapi dalam keputusan partai ada hak dan kewajiban yang akhirnya dia tidak dapat lagi," imbuhnya.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi menyampaikan alasan DPRD belum dapat memproses PAW Viani tersebut. Selengkapnya di halaman berikutnya.
(taa/yld)