Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) terlibat dalam kasus ekspor minyak goreng dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade mengusulkan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dipanggil untuk rapat kerja di DPR.
"Kita minta keterangan dong apa yang terjadi ini kok bisa ditetapkan tersangka, ada apa dengan Kemendag, jadi saya usulkan ke pimpinan Komisi VI DPR agar meminta izin pimpinan DPR agar kita bisa melakukan rapat kerja dengan Menteri Perdagangan untuk meminta klarifikasi dan keterangan mengenai kondisi ditetapkan tersangka Dirjen Perdagangan Luar Negeri," kata Andre kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).
Di sisi lain, Andre mengaku kaget atas terlibatnya Dirjen Daglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana dalam kasus ekspor minyak. Andre memang sempat heran dengan polemik minyak goreng yang terjadi di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengaku pihaknya memang sejak awal sudah mengendus ada yang aneh dengan polemik minyak goreng beberapa bulan terakhir ini. Dia heran lantaran minyak goreng menjadi langka padahal produksi minyak goreng nasional Indonesia surplus hingga 11 miliar liter per tahun.
"Kan sudah kita bilang dari awal, bahwa kebutuhan minyak goreng nasional setahu hanya 5,7 miliar liter, produksi kita 16 miliar liter, berarti kita surplus minyak goreng 10-11 miliar liter minyak goreng. Pertanyaannya, kenapa minyak goreng nggak ditemukan? Ditambah kita produsen terbesar CPO dunia, 49 juta ton, kan lucu. Kayak tikus mati di lumbung padi, itu yang terjadi di kita sekarang," jelasnya.
Penetapan tersangka Indrasari Wisnu Wardhana, selengkapnya di halaman berikutnya.
Simak Video: Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng, Berikut Sederet Faktanya