Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait kasus ekspor minyak goreng. Di antara keempat orang itu, ada tiga petinggi korporasi sawit yang dijerat Kejagung.
Keempat tersangka itu ialah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana (IWW); Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor (MPT); Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, Stanley MA (SMA); dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Togare Sitanggang (PT).
Para tersangka itu dijerat Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a, b, e dan f UU 7 tahun 2014 tentang Perdagangan. para tersangka diduga melanggar Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 Tahun 2022 juncto Nomor 170 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri (Domestic Market Obligation) dan Harga Penjualan di Dalam Negeri (Domestic Price Obligation) dan Ketentuan Bab II Huruf A angka (1) huruf b, juncto Bab II huruf C angka 4 huruf c Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 02/DAGLU/PER/1/2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan kebijakan dan pengaturan ekspor CPO, RDB Palm Olein dan UCO.
Para tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum sebagai berikut:
1. Adanya permufakatan antara pemohon dan pemberi izin dalam proses penerbitan persetujuan ekspor;
2. Dikeluarkannya persetujuan ekspor kepada eksportir yang seharusnya ditolak izinnya karena tidak memenuhi syarat yaitu
a. Mendistribusikan CPO atau RBD Palm Olein tidak sesuai dengan harga penjualan dalam negeri (DPO);
b. Tidak mendistribusikan CPO dan RBD Palm Olein ke dalam negeri sebagaimana kewajiban yang ada dalam DMO (20% dari total ekspor).
"Perbuatan para tersangka tersebut mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara atau mengakibatkan kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat," kata Burhanuddin di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).
Lalu, siapa sebenarnya tiga korporasi yang petingginya jadi tersangka di kasus ini? Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:
Simak Video: Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng, Berikut Sederet Faktanya
(haf/haf)