Anggota Komisi III DPR Minta KPK Tak Berdalih Pandemi Bikin Kinerja Buruk

Matius Alfons - detikNews
Rabu, 20 Apr 2022 05:30 WIB
Foto: Mochamad Zhacky Kusumo/detikcom
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani meminta KPK tak menjadikan pandemi Corona sebagai alasan mendapat nilai D dari ICW terkait kinerja. Arsul beralasan semua pihak, termasuk Polri dan Kejaksaan Agung, juga mengalami dampak pandemi Corona.

"Tidak bisa dipungkiri bahwa pandemi COVID memang memberikan hambatan untuk berkinerja normal. Tapi sebaiknya Jubir KPK tidak usah menjadikan pandemi sebagai alasan, karena semua kan mengalami, termasuk Polri dan Kejaksaan yang sama-sama lembaga penegak hukum," kata Arsul kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).

Meski melarang mencari-cari alasan, Arsul tetap meminta agar KPK tidak berkecil hati atas penilaian ICW. Dia menyebut KPK hanya berkinerja buruk pada aspek penindakan korupsi.

"KPK tidak perlu berkecil hati dapat nilai D dari ICW. Fokus penilaian ICW itu kan pada aspek penindakan, sedangkan penindakan itu hanya satu dari tiga mandat pemberantasan korupsi yang dibebankan pada KPK," ucapnya.

"Pada aspek lainnya, yakni pencegahan KPK cukup bagus dalam melakukan kerja-kerja pencegahan sebagaimana yang telah dipaparkan di Komisi III DPR. Demikian juga kerja pendidikan antikorupsinya juga bagus termasuk kepada jajaran parpol," lanjut dia.

Namun, Wakil Ketua Umum PPP ini meminta agar KPK tetap meningkatkan kinerja, khususnya pada aspek penindakan. Dia menilai masih ada cukup waktu bagi KPK untuk menyelesaikan kasus-kasus besar yang menjadi perhatian publik.

"Meski tentu dengan penilaian tersebut maka perlu ada peningkatan kinerja di bidang penindakan. Mudah-mudahan di sisa waktu kepemimpinan KPK sekarang, maka kasus-kasus besar yang menarik perhatian publik dan juga merupakan rentetan kasus-kasus yang sudah sebagian ditangani akan juga digarap lebih serius lagi," ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Lihat juga Video: Sederet Polemik yang Bikin Lili Pintauli Diadukan ke Dewas KPK!






(maa/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork