Diduga Hasil Kejahatan Indra Kenz, 10 Jam Tangan Ayah Vanessa Khong Disita

ADVERTISEMENT

Diduga Hasil Kejahatan Indra Kenz, 10 Jam Tangan Ayah Vanessa Khong Disita

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 19 Apr 2022 14:26 WIB
Indra Kenz
Foto: Indra Kenz berbaju tahanan warna oranye. (Palevi/detikhot)
Jakarta -

Sebanyak 10 jam tangan mewah seharga Rp 8 miliar milik ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, disita polisi. Sepuluh jam tangan mewah tersebut disita karena diduga hasil kejahatan Indra Kenz sebagai afiliator Binomo.

"Yang hari ini dilakukan penyitaan dari saudara RP (Rudiyanto), 10 jam tangan mewah," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).

Rudiyanto dan Vanessa merupakan tersangka kasus Binomo dan sudah ditahan. Keduanya ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.

Vanessa dan ayahnya itu diperiksa penyidik Bareskrim Polri kemarin selama kurang lebih 7 jam. Usai pemeriksaan, keduanya langsung ditahan.

"Kemarin, hari Senin tanggal 18 April 2022, sejak pukul 15.00 sampai 22.45 WIB telah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka RP dan VK (Vanessa Khong), di mana tersangka RP diperiksa dan ditanya dengan 57 pertanyaan, kemudian VK diperiksa dengan 37 pertanyaan," papar Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Pemeriksaan berjalan dengan lancar dan kooperatif," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Rudiyanto diduga membeli 10 jam tangan mewah dari Indra Kenz seharga Rp 8 miliar untuk menyamarkan kasus. Indra Kenz sendiri membeli 10 jam tangan itu dengan harga 3 kali lipat lebih mahal.

"Dalam bentuk membeli jam tersangka Indra Kenz sebanyak 10 jam dengan harga Rp 8 miliar secara cash, di mana sebelumnya Indra Kenz membeli sejumlah jam mewah seharga Rp 24 miliar," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Selasa (19/4).

(azh/zak)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT