5 Hal yang Terjadi Sebelum Vanessa Khong Ditahan Polisi

5 Hal yang Terjadi Sebelum Vanessa Khong Ditahan Polisi

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Selasa, 19 Apr 2022 11:26 WIB
5 Hal yang Terjadi Sebelum Vanessa Khong Ditahan Polisi
Vanessa Khong (Foto: dok. Instagram)
Jakarta -

Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei ditahan Bareskrim Polri buntut terseret perkara Binomo yang sebelumnya menjerat Indra Kenz. Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei berstatus tersangka lantaran diduga menerima aliran dana kejahatan Indra Kenz.

Diketahui bahwa Vanessa Khong merupakan mantan pacar Indra Kenz, sedangkan Rudiyanto Pei adalah ayah dari Vanessa Khong. Namun sebenarnya ada seorang tersangka lain, yaitu Nathania Kesuma selaku adik dari Indra Kenz tapi yang bersangkutan belum ditahan.

"Tersangka Vanessa Khong alias VK (pacar tersangka IK)," kata Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Minggu (10/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiganya disangkakan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1e KUHP. Bareskrim menyebut bahwa ketiga tersangka baru itu menerima aliran dana dari Indra Kenz. Tak hanya itu, ketiganya disebut membantu menyembunyikan harta Indra Kenz hasil dari aplikasi Binomo.

Sesegera setelah ditetapkan sebagai tersangka, Vanessa Khong sempat berkoar-koar tentang dirinya yang tidak bersalah. Kini Vanessa Khong hidup di balik jeruji.

ADVERTISEMENT

Selain ragam bantahan dari Vanessa Khong, berikut sejumlah hal yang terjadi sebelum Vanessa Khong ditahan. Silakan baca di halaman selanjutnya.

Simak Video 'Vanessa Khong dan Ayahnya Resmi Ditahan Terkait Kasus Binomo':

[Gambas:Video 20detik]

Tanggapan Vanessa Khong

Si Cantik Vanessa Khong Saat Makan Bersama Keluarga Vanessa Khong (Foto: dok. Instagram)
Vanessa Khong buka suara usai ditetapkan Bareskrim menjadi tersangka baru kasus Binomo. Ia mengaku tidak tahu-menahu terkait kasus yang menjeratnya tersebut.

"Sekarang total tersangkanya ada 7 orang, 3 di antaranya adalah kami yang sama sekali gak paham dan gak tau apa2 soal Binomo," tulis Vanessa dalam Instagram pribadinya @vanessakhongg, seperti dilihat pada Minggu (10/4/2022).

Ia membandingkan bahwa kasusnya itu dihebohkan melebihi berita-berita soal kelangkaan minyak goreng. Berikut ini respons lengkap Vanessa Khong seperti tertulis di caption postingan Instagram miliknya:

Pernah gak kalian liat kasus seheboh ini? pemberitaan media digembar gembor, hampir setiap hari ada berita baru.total artikel udah ribuan kayaknya. dimana2 jadi pembahasan dan heboh banget melebihi kasus mega korupsi yg jumlahnya Triliunan.

Kasus Binomo sebenarnya kasus simple, tapi di heboh2 kan.
Indrakenz bikin konten binomo, orang2 ikut main binomo dan akhirnya mereka kalah dan merugi.

tapi Bos Binomonya gak ketangkap karena Bosnya WNA dan di luar negri katanya Binomo itu legal?

akhirnya Indrakenz yg di tahan, dan sekarang total Tersangkanya ada 7 orang.

3 di antaranya adalah kami yg sama sekali gak paham dan gak tau apa2 soal Binomo.

kehebohan kasus Binomo indrakenz melebihi minyak goreng, kenaikan harga bbm dan berita2 heboh lainnya, udah hampir 3 bulan tapi masih tetap heboh pemberitaannya.
Samarkan Dana Hasil Binomo Lewat Aset

Vanessa Khong Terancam 5 Tahun Bui

Si Cantik Vanessa Khong Saat Makan Bersama Keluarga Vanessa Khong (Foto: Instagram Vanessa Khong)
Akibat perbuatan Vanessa Khong, ayahanda Vanessa, Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma, dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus Binomo.

Ancaman hukumannya tidak main-main yakni maksimal 5 tahun penjara.

Dicekal Keluar Negeri

Vanessa Khong usai diperiksa Bareskrim Polri Vanessa Khong (Foto: dok. Instagram Story Vanessa Khong)
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Vanessa bersama ayah dan adik Indra Kenz dicekal keluar negeri.

"Ketiga tersangka diajukan cekal ke Ditjen Imigrasi," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (11/4/2022).

Pencekalan diajukan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM supaya para tersangka tidak bisa pergi ke luar negeri. Mereka dicekal demi kepentingan penyidikan.

"Demi kepentingan penyidikan," ucapnya.

Absen dari Pemeriksaan

Vanessa Khong, Indra Kenz Vanessa Khong (Foto: dok. Instagram)
Vanessa Khong sudah menjadi tersangka baru di kasus Binomo. Sejatinya, Vanessa diperiksa pada 14 April 2022 sebagai tersangka, namun dia meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang.

"VK (Vanessa Khong) itu minta dijadwalkan hari Senin, kalau yang lainnya kita hari Rabu," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dimintai konfirmasi, Kamis (14/4/2022).

Gatot mengatakan pihaknya belum bisa melakukan jemput paksa karena pemanggilan ini baru yang pertama.

"Nggak (jemput paksa) lah, kan ini kan kita penjadwalan ulang," katanya.

"Kan panggilan tersangka baru pertama," imbuhnya.

Diperiksa Lalu Ditahan

Vanessa Khong, Indra Kenz Vanessa Khong (Foto: dok. Instagram)
Sepekan kemudian, Bareskrim Polri memeriksa tersangka Vanessa Khong, dan ayahnya, Rudiyanto Pei. Keduanya dicecar soal aliran dana dari hasil kejahatan Indra Kenz.

"Saat ini masih berlangsung pengambilan keterangan terhadap kedua tersangka terkait aliran dana hasil kejahatan IK, kejahatan dilakukan oleh tersangka IK, yang ada di dalam beberapa rekeningnya," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin (18/4/2022).

Gatot mengatakan Vanessa dan Rudiyanto tiba di gedung Bareskrim pada pukul 15.00 WIB. Sementara tersangka Nathania Kesuma, adik Indra Kenz, akan dipanggil pada Rabu (20/4) nanti.

"Sedangkan untuk tersangka atas nama NK dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik pada Rabu, tanggal 20 April 2022," katanya.

Setelah diperiksa, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei, resmi ditahan. Keduanya ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus Binomo kemarin.

"VK (Vanessa Khong) dan ayahnya ditahan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada detikcom, Selasa (19/4).

Whisnu mengatakan Vanessa Khong dan ayahnya itu ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Whisnu belum memberi informasi lebih lanjut mengenai penahanan ini.

"Ditahan di Bareskrim," ucapnya.

Halaman 2 dari 6
(rdp/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads