Polisi: Vanessa Khong Terima Duit Rp 5 M-Tanah Rp 7,8 M dari Indra Kenz

Polisi: Vanessa Khong Terima Duit Rp 5 M-Tanah Rp 7,8 M dari Indra Kenz

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 19 Apr 2022 09:21 WIB
Si Cantik Vanessa Khong Saat Makan Bersama Keluarga
Foto: Instagram Vanessa Khong
Jakarta -

Bareskrim Polri mengungkapkan Venessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei menerima miliaran uang dari tersangka kasus Binomo, Indra Kenz. Venessa Khong dan Rudiyanto kini juga ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.

"Tersangka Vanessa Khong Menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma Alias Indra Kenz sekitar Rp 5 miliar," kata Dirtippideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).

"Menerima beberapa barang dari tersangka Indra Kesuma Alias Indra Kenz senilai sekitar Rp 349 juta," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Selanjutnya, Whishu menyebut Indra Kenz juga membelikan Vanessa sebidang tanah di wilayah Tangerang Selatan senilai Rp 7,8 miliar. Tanah itu diatasnamakan Vanessa Khong.

"Tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz membelikan sebidang tanah di Jalan Sutra Utama Cluster Sutera Narada I Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, kota Tangerang Selatan, Banten, senilai Rp 7,8 miliar yang di atas namakan tersangka Vanessa Khong," katanya.

ADVERTISEMENT

Sementara Rudiyanto Pei disebut menerima sebesar Rp 1,5 miliar dari Indra Kenz.

"Tersangka Rudiyanto Pei menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz sebesar Rp 1.583.000.000," katanya.

Sebelumnya, Whisnu mengatakan Vanessa dan Rudiyanto telah resmi ditahan. Penahanan dilakukan keduanya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"VK (Vanessa Khong) dan ayahnya ditahan," ujarnya.

Polisi juga sebelumnya memeriksa tersangka kasus Binomo, Vanessa Khong, dan ayahnya Rudiyanto Pei. Keduanya dicecar soal aliran dana dari hasil kejahatan Indra Kenz.

"Saat ini masih berlangsung pengambilan keterangan terhadap kedua tersangka terkait aliran dana hasil kejahatan IK, kejahatan dilakukan oleh tersangka IK, yang ada di dalam beberapa rekeningnya," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin (18/4).

Gatot mengatakan Vanessa dan Rudiyanto tiba di gedung Bareskrim pada pukul 15.00 WIB, kemarin. Sementara tersangka Nathania Kesuma, adik Indra Kenz, akan dipanggil pada Rabu (20/4) nanti.

"Sedangkan untuk tersangka atas nama NK dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik pada Rabu, tanggal 20 April 2022," katanya.

Simak Video 'Vanessa Khong dan Ayahnya Resmi Ditahan Terkait Kasus Binomo':

[Gambas:Video 20detik]




(azh/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads