Masinton Anggap Laporan Terhadap Dirinya Lawakan
Masinton merespons laporan tersebut. Dia menilai pelapor sebagai pemuja antidemokrasi yang tak paham substansi ketatanegaraan.
"He-he-he..., itu lawak-lawak pemuja antidemokrasi. Nggak paham substansi ketatanegaraan dalam masa 24 tahun reformasi dan demokrasi. Alam pikir pemuja antidemokrasi itu masih menganggap lembaga DPR RI sebagai tukang stempel yang melegalkan perilaku oknum pejabat rakus dan serakah," kata Masinton saat dihubungi, Senin (18/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Masinton menjelaskan terkait fungsi dan tugas DPR sebagai lembaga legislatif, yakni melakukan pengawasan dan menyampaikan aspirasi. Karena itulah dia menganggap pelapornya tidak bisa membedakan tugas DPR dengan kriminal.
"Legislatif selain membahas UU dan APBN juga bertugas melakukan fungsi pengawasan dan aspirasi. Pemuja antidemokrasi selalu bertindak reaksioner karena wataknya antidemokrasi. Mereka tidak bisa membedakan antara tugas DPR yang diamanatkan konstitusi dan perundang-undangan dengan kriminal," ujar dia.
"Menyuarakan aspirasi rakyat bukan kriminalitas. Aksi pemuja antidemokrasi dan antikritik jangan mengaburkan substansi big data hoax yang telah memicu kegaduhan dan gelombang protes mahasiswa," kata Masinton.
Masinton pun bersyukur dilaporkan ke MKD DPR terkait serangannya ke Luhut. Dia menyebut laporan seperti itu memang sengaja dilakukan untuk membungkam partai.
"Oleh pemuja antidemokrasi, Partai coba didikte, kadernya coba dibungkam. Namun itu tak berarti bagi PDI-Perjuangan. Banteng bukan kaleng-kaleng," ujarnya.
"Syukur alhamdulillah, puji Tuhan dilaporin," imbuhnya.
Lantas gimana pernyataan Masinton yang bikin dia dilaporkan? simak selengkapnya di halaman berikut
Saksikan juga Blak-blakan Budi Karya Sumadi: 85 Juta Orang Diprediksi Akan Pulang Kampung