Pernyataan Masinton soal Luhut Brutus Istana Berujung Laporan ke MKD DPR

Pernyataan Masinton soal Luhut Brutus Istana Berujung Laporan ke MKD DPR

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Senin, 18 Apr 2022 19:00 WIB
Masinton Pasaribu
Masinton Pasaribu (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Anggota DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI karena pernyataannya terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terkait sebutan 'brutus'. Seperti ini pernyataan Masinton yang menyinggung Luhut 'brutus'.

Pernyataan Masinton yang menyinggung 'brutus' ada dalam video di akun YouTube CNN Indonesia seperti dilihat pada Senin (18/4/2022). Masinton menanggapi wacana 3 periode jabatan presiden. Masinton mengatakan ada sosok yang menjerumuskan Presiden Jokowi terkait masa jabatan. Masinton secara gamblang menyebut sosok itu Luhut.

"Loh iya, siapa yang ingin menjerumuskan Presiden? Siapa yang ingin mewacanakan 3 periode dan menggalang 3 periode? Siapa? Luhut. Siapa yang cari muka? Siapa yang mewacanakan 3 (periode) presiden memobilisasi dukungan kepala desa? Luhut," kata Masinton.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masinton, dalam video yang sama, juga menyinggung tokoh yang menggerakkan penundaan pemilu, yakni Luhut. Masinton pun kemudian menyebut Luhut sebagai 'brutus dalam Istana'.

"Siapa yang ingin menjerumuskan Presiden? Yang menggalang beberapa ketua umum partai, sudah terang-terangan ketua umum partai itu bicara Luhut. Artinya, 'brutus' di dalam Istana itu ya Luhut," kata Masinton. Koordinator Presidium Relawan Indonesia Bersatu (RIB) Lisman Hasibuan yang melaporkan Masinton ke MKD DPR membenarkan video itu yang menjadi dasar pelaporan.

ADVERTISEMENT

Masinton Dilaporkan ke MKD DPR RI

Lisman Hasibuan sebelumnya melaporkan Masinton Pasaribu ke MKD DPR RI. Masinton Pasaribu dilaporkan terkait serangan ke Luhut Binsar Pandjaitan dan sebutan 'brutus'.

"Melaporkan Saudara Masinton Pasaribu anggota DPR RI dari PDIP yang mana kami lihat di publik beberapa hari ini sangat membuat kegaduhan, di mana beliau melontarkan bahasa-bahasa yang tidak beretika, menyerang yang namanya Pak Luhut Binsar Pandjaitan," kata Lisman Hasibuan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/4).

"Yang kita tahu, beliau adalah pembantu presiden yang saat ini sangat membantu presiden dalam membangun dan mengawal pemerintahan Jokowi," imbuhnya.

Serangan Masinton ke Luhut menyangkut big data dan wacana penundaan pemilu. Namun Lisman tak terima dengan narasi yang digunakan Masinton terhadap Luhut.

Terkait narasi yang digunakan Masinton, Lisman tak terima jika Luhut dianggap sebagai 'brutus'. Lisman mempertanyakan apa dasar Masinton menyematkan 'brutus' pada Luhut.

"Kita sangat sayangkan narasi yang digunakan oleh Masinton Pasaribu mengatakan Luhut Binsar Pandjaitan 'brutus', ya ini sangat disayangkan, apalagi beliau sangat berjasa besar dalam membantu Pak Presiden Jokowi, kalau dalam hal 'brutus', dalam hal apa?" sebutnya.

Simak juga video 'Masinton Pasaribu Dilaporkan ke MKD Imbas Kritik Keras ke Luhut':

[Gambas:Video 20detik]



Baca di halaman selanjutnya soal Masinton anggap lawak.

Masinton Anggap Lawak

Masinton menyebut pelapornya sebagai pemuja antidemokrasi yang tak paham substansi ketatanegaraan.

"He-he-he..., itu lawak-lawak pemuja antidemokrasi. Nggak paham substansi ketatanegaraan dalam masa 24 tahun reformasi dan demokrasi. Alam pikir pemuja antidemokrasi itu masih menganggap lembaga DPR RI sebagai tukang stempel yang melegalkan perilaku oknum pejabat rakus dan serakah," kata Masinton saat dihubungi, Senin (18/4).

Lebih lanjut, Masinton menjelaskan terkait fungsi dan tugas DPR sebagai lembaga legislatif, yakni melakukan pengawasan dan menyampaikan aspirasi. Karena itulah dia menganggap pelapornya tidak bisa membedakan tugas DPR dengan kriminal.

"Legislatif selain membahas UU dan APBN juga bertugas melakukan fungsi pengawasan dan aspirasi. Pemuja antidemokrasi selalu bertindak reaksioner karena wataknya antidemokrasi. Mereka tidak bisa membedakan antara tugas DPR yang diamanatkan konstitusi dan perundang-undangan dengan kriminal," ujar dia.

"Menyuarakan aspirasi rakyat bukan kriminalitas. Aksi pemuja antidemokrasi dan antikritik jangan mengaburkan substansi big data hoax yang telah memicu kegaduhan dan gelombang protes mahasiswa," kata Masinton.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads